KUALA KAPUAS
– Bupati Kapuas HM Mawardi meminta dalam Rapat Koordinasi Pengendalian
(Rakordal) hendaknya dapat mengevaluasi realisasi pelaksanaan rencana
pembangunan sampai dengan Triwulan I Tahun 2010 yang tidak terlepas dari
hasil pemantauan yang disajikan dalam bentuk laporan. Pelaporan ini
dilakukan untuk memberikan informasi yang cepat, tepat dan akurat kepada
pemangku kepentingan sebagai bahan pengambilan keputusan sesuai dengan
kondisi yang terjadi dan penentuan kebijakan yang relevan.
Hal ini ditegaskan Bupati Kapuas dalam
sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Kapuas Suraria Nahan saat
membuka Rakordal Triwulan I Tahun Anggaran 2010 di Aula Kantor Bappeda
Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Rabu (7/4) pagi.
Dalam sambutannya Bupati juga meminta
dalam Triwulan II ini, semua kepala SKPD agar mengambil
langkah-langkah percepatan dengan penjadwalan yang jelas untuk semua
kegiatan tanpa mengabaikan kualitas dan ketentuan yang berlaku.
“Khususnya yang menyangkut pengadaan
barang dan jasa supaya diatur jadwal secara ketat sehingga target
pencapaian realisasi 50 % pada Triwulan II kita harapkan dapat kita
penuhi demikian juga halnya SKPD yang mengelola dana tugas
pembantuan, dana alokasi khusus, urusan bersama, dana penguatan
desentralisasi fiskal saya minta proaktif untuk melakukan
langkah-langkah percepatan baik yang menyangkut penyelesaian
administrasi di daerah maupun yang bersifat memerlukan koordinasi
dengan SKPD provinsi dan departemen terkait,” ucapnya.
Kinerja capaian target tersebut akan
terus kita evaluasi baik melalui rapat per triwulan seperti ini
maupun yang bersifat insendentil sesuai dengan kebutuhannya.
Pada kesempatan ini, Bupati kembali
mengingatkan kembali pelaksanaan Program Mamangun tuntang Mahaga Lewu
(PM2L). Tahun ini adalah tahun ketiga pelaksanaannya, sehingga saya
harapkan pelaksanaannya harus lebih baik lagi, terutama ketepatan
program/kegiatan yang dilaksanakan maupun kesesuaian program/kegiatan
terhadap potensi dan kebutuhan masyarakat di desa.
Oleh karena itu setiap SKPD yang
sudah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan yang merupakan desa
sasaran PM2L Tahun Anggaran 2010 seharusnya sudah mengetahui sasaran
program/kegiatan yang akan dilakukan terhadap potensi serta kebutuhan
masyarakat desa yang bersangkutan dan apabila belum maka dalam waktu
segera agar dilakukan observasi lapangan sehingga program/kegiatan
yang akan dilaksanakan masing-masing SKPD benar-benar efektif
sesuai tujuan dari program PM2L tersebut dan tidak terkesan asal ada
program/kegiatan saja.
Selanjutnya khusus menyangkut
penyerahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat yang beberapa
waktu yang lalu sudah dilaksanakan pembahasannya dalam Rapat Kerja
Camat se Kabupaten Kapuas dengan SKPD kabupaten yang pada saat ini
dalam proses penyelesaiaan Peraturan Bupati Kapuas dan apabila peraturan
bupati tersebut sudah ditetapkan pada Tahun Anggaran 2010 ini.
Terdapat kegiatan dalam dokumen
pelaksanaan anggaran SKPD pada Tahun Anggaran 2010 ini yang seharusnya
termasuk kewenangan yang diserahkan kepada camat, maka
program/kegiatan tersebut direvisi dan pendanaannya dialihkan ke
dokumen pelaksanaan anggaran kecamatan.
Demikian juga halnya untuk
penyusunan program/kegiatan untuk tahun anggaran 2011 maka semua
program/kegiatan yang selama ini dikelola oleh SKPD kabupaten
khususnya yang menyangkut program/kegiatan yang bersifat kerangka
anggaran agar tidak diprogramkan lagi dalam rencana kerja SKPD
yang bersangkutan akan tetapi masuk dalam rencana kerja kecamatan
Tahun Anggaran 2011.
Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten
Kapuas, Ir Herson B Aden M.Si menjelaskan maksud penyelenggaraan
Rakordal adalah untuk mengevaluasi kemajuan fisik dan keuangan
pelaksanaan program/kegiatan baik yang bersumber dari APBD Kabupaten
Kapuas maupun APBD pada posisi Triwulan I Tahun Anggaran 2010.
Adapun hasil yang ingin dicapai yakni
tersedianya bahan informasi evaluasi pelaksanaan program/kegiatan
Triwulan I Tahun Anggaran 2010 untuk perbaikan pelaksanaan
program/kegiatan Triwulan II yang sekaligus merupakan bahan laporan
Pemerintah Kabupaten Kapuas yang akan disampaikan dalam rapat
koordinasi pengendalian Triwulan I Tahun Anggaran 2010 tingkat Provinsi
Kalimantan Tengah pada tanggal 12 dan 14 April 2010 yang akan datang.
(*)