PALANGKA RAYA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang e-Audit (pemeriksaan berbasis elektronik)
Penandatanganan Nota kesepahaman dilakukan langsung Bupati Kapuas Ir HM Mawardi MM bersama Kepala BPK RI Perwakilan Prov Kalteng Maman Abdulrachman SE MM, di Aula Jayang Tingang Palangka Raya, Senin (27/6) pagi.
Disaksikan Ketua BPK RI Drs. Hadi Poernomo, Ak, Gubernur Kalteng A Teras Narang SH, Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang SE, Wagub Ir Achmad Diran, Ketua DPRD Kapuas Robert L Gerung SE MM, Sekda DrsH Nurul Edy MSi,dan Inspektur Kapuas Rianova SH.
Bapak Bupati HM Mawardi menyambut baik kerjasama ini, untuk memudahkan akses data dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah , terang Kasubag Pemberitaan Humas Setda Kapuas Sapto Subagio, di Palangka Raya , Senin (27/6).
Beliau (Bapak Bupati) mengungkapkan , kata Sapto, upaya yang dilakukan BPK ini dapat mewujudkan ketertiban pemerintahan dalam pembukuan dan pelaporan keuangan. Selain itu akan membentuk transparansi dan akuntabilitas data. MoU ini memiliki manfaat yang sangat strategis serta menunjukkan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan negara di daerah, tutur Mawardi.
Kerjasama ini diharapkan HM Mawardi , akan menaikan penilaian opini audit , dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI , terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Sementara itu Ketua BPK RI Hadi Poernomo mengatakan, dalam sinergi data tersebut, BPK akan menjalin kerjasama pembentukan pusat data yang secara elektronik dengan audit. Nantinya dengan data elektronik yang dimiliki, BPK dapat melakukan perekaman, pengolahan, pemanfaatan, dan monitoring data yang bersumber dari berbagai pihak dalam rangka pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Hadi Poernomo mengharapkan, dengan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi ini pemeriksaan akan berjalan dengan lebih cepat , cakupan pemeriksaan lebih luas, biaya pemeriksaan lebih hemat, dan penyelesaian laporan pemeriksaan akan lebih cepat.
Konsep seperti ini, disebut dengan “BPK Sinergi”. Ketua BPK mengharapkan melalui BPK sinergi tersebut akan memberikan manfaat yaitu : mengurangi KKN secara sistemik, mendukung optimalisasi penerimaan negara, dan mendukung efesiensi dan efektifitas pengeluaran negara, terang Hadi Poernomo.
Pada kesempatan itu Gubernur Kalteng A Teras Narang SH bersama Bupati/Walikota di Kalteng lainnya , juga menandatangani MoU yang sama (Humas).