PERENCANAAN TAHAPAN PENTING PEMBANGUNAN

Hal itu disampaikan oleh Bupati Kapuas Ir. H. Muhammad Mawardi, MM ketika membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Rencana Pembangunan Triwulan III Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2012 di Aula Bappeda, Senin (8/10) siang.
Menurutnya pengendalian sebagai bagian dari tahapan perencanaan tersebut memiliki nilai strategis karena menjadi bahan evaluasi dan menjamin tercapainya sasaran - sasaran yang telah ditetapkan. Beranjak dari hal tersebut, maka dapat diambil langkah-langkah perbaikan untuk menjamin tercapainya sasaran tahunan hingga lima tahunan.
Sebagaimana diketahui bersama bahwaKkabupaten Kapuas pada tahun 2012 ini mengambil langkah kebijakan dalam menunjang percepatan pemerataan pembangunan khususnya di desa melalui program desa amanah dengan sumber dana ADD.
“Hal ini dilakukan dengan harapan pelaksanaan pembangunan dapat menyentuh lapisan yang paling bawah, yang tentunya dengan adanya kebijakan ini akan ada nilai terhadap pemberdayaan masyarakat desa untuk ikut terlibat aktif dalam pembangunan di desanya mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan sampai dengan keterlibatan masyarakat atau seluruh stakeholders yang ada dilingkungan desa tersebut dalam pelaksanaannya. Sehingga masyarakat tidak hanya merupakan subyek pembangunan tetapi juga sebagai obyek pembangunan,” ungkapnya.
Dalam rangka mendukung keberhasilan program desa amanah dalam pelaksanaannya sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan dilingkungan masyarakat, maka diminta kepada tim koordinasi yang menangani kegiatan tersebut agar aktif melakukan pembinaan, pengawasan dan memonitor atas pelaksanaan pekerjaan.
Khususnya kepada camat sebagai ujung tombak di wilayah kerjanya agar aktif melakukan kunjungan lapangan untuk menemukenali permasalahan yang ada dan membantu penyelesaiannya. Terutama melakukan pembinaan dan pengawasan kepada aparatur desa dalam pemanfaatan prodram desa amanah dengan sumber dana add amanah serta memfasilitasi untuk kelancaran pelaksanaannya.
Diharapkan nantinya akan ada penjelasan dari tim koordinasi dalam hal ini oleh bpmdes sebagai leading sektor pelaksanaan program desa amanah mengenai progres dilapangan berupa pemberdayaan masyarakat atas kelembagaan yang ada, keterlibatan masyarakat mulai dari proses perencanaan sampai tahap pelaksanaan kegiatan fisik, serta pengelolaan keuangannya. Permasalahan yang ditemui serta pemecahan yang telah dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan peninjauan lapangan terhadap pelaksanaan pada semester pertama.
Sementara itu Plt. Kepala Bappeda Kapuas Drs. H. Nurul Edy, M.Si menjelaskan dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan berupa realisasi keuangan dan fisik, kendala yang dihadapi serta upaya-upaya pemecahannya serta pihak yang bertanggung jawab dan membantu dalam penyelesaian masalah tersebut agar program/kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana. (humas)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda