PEMKAB GELAR SOSIALISASI KELEMBAGAAN KESOS
Kegitan sosialisas itu i dibuka dengan
resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir Granit Sugiato.
Dihadiri, Wakil Ketua DPRD Kapuas Iip Mahmud Syafruddin ,SIP, Unsur
Forkumpimda, Ketua Pengadilan Negeri Agustinus Setya Wahyu,SH Kepala
SKPD, dan sejumlah peserta Sosialisasi.
Pada kesempatan itu Granit Sugiarto ,
membacakan sambutan tertulis Bupati Kapuas Ir HM Mawardi MM , yang
anatara lain mengatakan , kegiatan ini perlu dilakukan untuk
merealisasikan Misi Kabupaten Kapuas yang ke tiga,yaitu, “ Meningkatkan
Kualitas Sumber Daya Manusia “ dan hal ini dilakukan dengan maksud
sebagai acuan untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial /lembaga
kesejahteraan sosial ke arah profesional dibidang penyelenggaraan
kesejahteraan sosial.
Dengan tujuan, terciptanya persepsi yang sama antara Pemerintah dengan pengurus organisasi sosial/lembaga kesejahteraan sosial.
Terlaksananya penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang terukur, dipercaya dan dapat dipertanggung jawabkan.
Tercapainya penyelenggaraan
kesejahateraan sosial yang memenuhi standar pelayanan minimal dan
terwujudnya peningkatan kualitas penyelenggara kesejahateraan sosial.
HM Mawardi, minta agar para peserta
dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik , guna meningkatkan
pengertian dan pemahaman dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial.
Sementara itu, menurut Kabag
Administrasi Kesejahteraan Sosial Setda Kapuas Asy’ari ,S,Pt, M.Si,
kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung selama satu hari, diikuti 100
orang peserta, berasal dari Kecamatan Kapuas Murung, Basarang, Kapuas
Kuala dan Kecamatan Selat.
Dengan tujuan, pembinaan kelembagaan
sosial. Sebagai bahan perumus kebijakan dan program kegiatan
pemberdayaan kelembagaan sosial .
Terbinanya kelembagaan perlindungan sosial di Kecamatan . Terciptanya perlindungan sosial masyarakat madani disegala bidang.
Materi yang disampaikan meliputi,
kebijakan operasional pemeberdyaan sosial wahana kesejahteraan sosial
berbasis masyarakat. Motor pengerak pembangunan sosial Desa/Kelurahan.
Dan Pedoman dasar Karang Taruna Desa/Kelurahan.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda