Rabu, 13 Oktober 2010

RAKORDAL BUKAN AJANG CARI KESALAHAN

KUALA KAPUAS – Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) bukan untuk mencari kelemahan atau kesalahan pengguna anggaran dan pejabat pelaksana teknis kegiatan. Akan tetapi merupakan wadah untuk koordinasi dan konsultasi mencari solusi pemecahan atas masalah yang dihadapi, guna memastikan langkah-langkah tetap pada tracknya sehingga dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan pada tahun 2010 ini.


Demikian ditegaskan oleh Bupati Kapuas HM Mawardi dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kapuas Suraria Nahan saat membuka Acara Rakordal Triwulan III Tahun Anggaran 2010 di Aula Bappeda, Selasa (12/10) pagi.

Menurutnya Rrakordal merupakan salah satu kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan kegiatan pembangunan, yang diselenggarakan dari tahun ke tahun serta dalam manajemen pemerintahan dan pembangunan.  Kegiatan seperti ini bukan hanya sebagai sesuatu yang normatif atau rutinitas saja yang  berkaitan dengan pelaporan capaian target rencana  pembangunan. Koordinasi maupun pengendalian adalah fungsi manajemen yang harus dilaksanakan agar tujuan yang telah ditetapkan tercapai sesuai sasaran.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa dalam pelaksanaan pembangunan Pemerintah Kabupaten Kapuas masih sangat tergantung dari sumber pembiayaan dana perimbangan pemerintah pusat disisi lain sebagian besar anggaran  digunakan untuk membiayai belanja pegawai sehingga anggaran untuk belanja pembangunan sangat terbatas dibandingkan dengan kebutuhan ideal untuk melaksanakan  pembangunan yang merupakan kebutuhan prioritas daerah khususnya dalam rangka mengatasi  isu dan masalah  strategis pembangunan  daerah,” terangnya.

Dengan kondisi dana yang sangat terbatas tersebut memerlukan komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah kabupaten kapuas untuk mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan prioritas daerah.

Bahkan pada kesempatan itu Bupati juga meminta kepada semua  kepala  SKPD  sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya agar mencermati dan  melakukan evaluasi terhadap capaian target program khususnya yang berkaitan dengan target-target program yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Kapuas tahun 2008-2013.

Selanjutnya  penjabaran dari target-target rpjmd ke dalam rencana strategis SKPD dan rencana kerja SKPD setiap tahunnya. Hal ini penting diperhatikan karena pada  saat dilakukan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah maka yang menjadi rujukan resmi adalah dokumen-dokumen yang telah saya kemukakan sebelumnya. “Oleh karena itu saya minta Bappeda  agar melakukan evaluasi terhadap pencapaian target program-program SKPD tersebut,” ungkapnya

Mengingat sisa waktu pelaksanaan program tahun anggaran 2010 ini kurang lebih 2 bulan efektif maka  bagi  SKPD yang  penyerapan anggaran  masih  rendah sampai Triwulan III ini, diminta  agar mengambil langkah-langkah percepatan dengan penjadwalan yang  jelas untuk semua kegiatan tanpa  mengabaikan kualitas  dan ketentuan  yang  berlaku.

Demikian  juga  halnya  skpd  yang  mengelola  dana tugas  pembantuan, dana alokasi khusus, urusan bersama, dan sumber lainnya saya  minta  proaktif  untuk melakukan langkah-langkah percepatan  baik yang menyangkut penyelesaian administrasi di daerah maupun yang bersifat memerlukan  koordinasi  dengan  skpd provinsi dan departemen  terkait. Selanjutnya permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran pada Triwulan III ini, harus menjadi bahan perbaikan pada pelaksanaan triwulan berikutnya.

Khusus untuk program/kegiatan  yang   dilaksanakan melalui PNPM  Mandiri  perdesaan maupun infrastruktur perdesaan, diminta  Badan Pemberdayaan  Masyarakat  dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kapuas untuk secara  intensif mengawal sasaran  program ini.

Sehingga tetap sinkron/ sinergis  dengan program prioritas  pembangunan  daerah dan tetap mengarah serta memprioritaskan usulan program/kegiatan yang  merupakan  hasil musrenbang desa dan kecamatan yang  sudah  dilaksanakan  pada  bulan Januari-Februari  2010  yang  lalu.

Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas Herson B Aden menjelaskan maksud penyelenggaraan rapat koordinasi pengendalian rencana pembangunan Triwulan III Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2010   adalah untuk  mengevaluasi kemajuan fisik dan keuangan pelaksanaan program/kegiatan baik yang bersumber dari APBD Kabupaten Kapuas  maupun APBN  pada posisi Triwulan III tahun anggaran  2010. “Peserta rapat seluruh Kepala SKPD dan Camat se Kabupaten Kapuas,” tukasnya. (*)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda