BUPATI KAPUAS HADIRI RAKER DENGAN GUBERNUR

Raker ini sebagai bentuk tindak lanjut dari Raker Gubernur se Indonesia yang dilaksanakan di Makassar tanggal 19 sampai 20 Oktober 2010 dan dibuka langsung oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudohoyo.
Pada saat Raker bersama Gubernur Kalteng, Bupati Kapuas didampingi oleh Kepala Bappeda Kapuas Herson B Aden, Kepala Badan KesbangPol Linmas Jumrinson, Kepala Satpol PP Kapuas Yanabut serta Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Perry Noah.
Pada kesempatan itu Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang menyampaikan hasil rumusan Raker Gubernur se Indonesia. Hal yang menjadi pokok pembahasan tentang peningkatan ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Tercatat tujuh poin yang disampaikan.
Pertama perlu kepekaan, kewaspadaan, dan kemampuan mendeteksi secara dini berbagai potensi dan indikasi terjadinya gejolak sosial, baik dalam bentuk konflik horizontal maupun konflik vertikal.
Kemudian dilakukan pencermatan dan pendalaman terhadap latar belakang dan akar masalah konflik, baik dibidang politik, ekonomi, maupun sosial lainnya sesuai situasi dan kondisi daerah. Agar tanggap dan sigap, jangan lalai atau under estimate dalam mengatasi konflik agar eskalasinya tidak meluas.
Lalu penguatan peran Gubernur sebagai one single command dalam penangan konflik melalui penyempurnaan PP Nomor 19 Tahun 2010. Kemudian Gubernur selaku wakil Pemerintah perlu memantapkan peran Bupati, Walikota, Camat, Kepala Desa, dan Lurah, serta perangkat lainya seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam penanganan konflik.
Selaku wakil Pemerintah perlu meningkatkan peran aktif masyarakat dan lembaga kemasyarakatan yang ada untuk mencegah dan menyelesaikan konflik, seperti Komunitas Intelijen Daerah (Kominda), Forum (FKUB), dan Forum Pembaruan Kebangsaan (FKB).
Gubernur selaku wakil Pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi bagi warga masyarakat mengenai makna demokrasi dalam kehidupan politik, untuk mencegah terjadinya eforia berlebihan yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Gubernur selaku wakil Pemerintah perlu memperkuat wawasan kebangsaan melalui pembinaan ideologi Negara Pancasila dan citra tanah air, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Pada kesempatan itu juga disampaikan paparan dari Kapolda Kalteng yang berbicara tentang ketentraman, ketertiban dan keamanan masyarakat di Provinsi Kalteng. Kapolda juga menjelaskan tentang prosedur tetap penanggulangan anarki.
Selain itu disampaikan pula paparan dari Kaposwil BIN Kalteng yang berbicara tenteng situasi, kondisi terkini di wilayah Kalteng dari sisi kominda. Pada pertemuan ini juga dilakukan tanya jawab antara Bupati/Walikota se Kalteng.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda