Sabtu, 16 Oktober 2010

KETUA PENGADILAN TINGGI KALTENG KUNJUNGI KAPUAS

KUALA KAPUAS – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalteng Drs H Samar Condi
Nawawi SH mengunjungi Kota Kuala Kapuas, Jumat (15/10) pagi. Kunjungan
ini dirangkai dengan pertemuan dengan Bupati Kapuas HM Mawardi yang mengambil tempat di Gedung Wanita Lawang Kameloh.

Tak hanya Bupati Kapuas yang hadir, tampak pula Ketua Pengadilan Agama
Kapuas Hj Nur Cahya, Wakil Bupati Kapuas Suraria Nahan, sejumlah asisten dan Kepala SKPD lingkup Kabupaten Kapuas. Pertemuan tersebut selain bentuk silahturahmi juga dimaksudkan untuk mensosialisasikan Peradilan Agama.

Menurut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalteng Samar Condi Nawawi Peradilan Agama berada di bawah Mahkamah Agung (MA). Menurutnya Pengadilan Agama merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Agama yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota.

Sebagai Pengadilan Tingkat Pertama, Pengadilan Agama memiliki tugas dan wewenang untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara antara orang-orang yang beragama Islam di bidang perkawinan, warisan, wasiat, dan hibah, yang dilakukan berdasarkan hukum Islam, wakaf dan shadaqah dan ekonomi syari'ah.

”Pengadilan Agama dibentuk melalui Undang-Undang dengan daerah hukum meliputi wilayah Kota atau Kabupaten. Susunan Pengadilan Agama terdiri dari Pimpinan (Ketua PA dan Wakil Ketua PA), Hakim Anggota, Panitera,
Sekretaris, dan Juru Sita,” kata Samar Condi yang telah menjabat selama lima bulan ini.

Sementara itu Bupati Kapuas HM Mawardi dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemkab Kapuas dan masyarakat Kapuas, dirinya mengucapkan selamat datang di Kota Kapuas yang berjuluk Kota AIR (Aman, Indah dan
Ramah). Daerah Kapuas menurutnya merupakan daerah pinggir sungai dengan kondisi pasang surut.
Lebih jauh Bupati juga menjelaskan kondisi Kabupaten Kapuas. Menurutnya Kapuas terdiri dari 12 kecamatan. Dulunya Kapuas merupakan kabupaten induk dari dua kabupaten yang dimekarkan yakni Kabupaten
Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas.

”Unggulan di daerah ini adalah padi, untuk diketahui saat ini Kabupaten Kapuas merupakan kabupaten terbesar produksi padi yang merupakan salah satu lumbung padi di Provinsi Kalteng,” ungkapnya.

Usai kegiatan dilakukan penukaran cendaramata yang dilakukan oleh Bupati dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalteng. (*)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda