Selasa, 11 Januari 2011

2011, PENERAPAN KTP ELETRONIK


agus_webKUALA KAPUAS – Tahun 2011, Pemerintah Kabupaten Kapuas akan menerapkan pengunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik bagi seluruh anggota masyarakat wajib KTP di wilayah Kabupaten Kapuas.
Penerapan itu sesuai hasil perumusan Rakernas Bupati/Walikota seluruh Indonesia di Batam ,  29 November 2010  lalu.
Demikian di jelaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kapuas Drs H Agus Jamaluddin, Senin (10/1).
Saat ini lanjut Agus Jamaluddin, pihaknya tengah mempersiapkan penyelesaian pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan perangkat keras untuk mendukung penerapan KTP elektoronik itu.
Untuk mendukung pelaksanaan penerapan KTP elektronik, bulan Pebuari ini ,  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) akan melaksanakan sosialisasi NIK dan KTP Elektronik di 12 Kecamatan dan 5 Kecamatan Pemekaran.
Tahun 2012, diharapkan Agus Jamaluddin , penerapan penggunaan  KTP elektronik tuntas hingga merata keseluruh wilayah Kecamatan di Kabupaten Kapuas .
“ Masyarakat dapat membuat  KTP eletronik ini secara gratis , pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, jalan Pemuda KM 6 Kuala Kapuas” , jelasnya.
Tahun ini , Dinas Dukcapil Kapuas  menempatkan 2 orang petugas operator di setiap Kecamatan guna mempermudah proses pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Dengan adanya pemekaran Kecamatan , kata Agus, maka pencetakan NIK mengalami keterlambatan karena perubahan kode wilayah, untuk itu pihaknya akan melaporkan ke Dirjen Adminduk di Jakarta  guna memperoleh kode wilayah Kecamatan yang di mekarkan.
KTP elektronik merupakan alat indentitas bagi penduduk dengan mencantumkan sidik jari  sehingga tidak bisa digandakan maupun dipalsukan.
Penggunaan KTP elektronik dapat meningkatkan efektifitas pelayanan kepada masyarakat, juga dapat membantu pendataan penduduk secara akurat guna kepentingan pelaksanaan Pemilu Legislatif, Presiden  maupun Pemilu Kepala Daerah.
Juga membantu meningkatkan keamanan negara dan mencegah tindak terorisme di Indonesia secara umum.
Ditambahkan H Agus Jamaluddin, hingga 31 Desember 2010 sudah mencetak  secara gratis Kartu Keluarga (KK) 68.272 lembar, KTP gratis 260.654 lembar ,  Akta Kelahiran (AK)  gratis 25.002 lembar dan Akte Nikah/Perkawinan 23.290 lembar.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda