Senin, 14 Februari 2011

BNK SOSIALISASIKAN PROGRAM P4GN


WABUP_WEBKUALA KAPUAS – Membangun remaja bebas yang bebas dari penyalahgunaan narkoba harus didasarkan pada perencanaan terhadap karakteristik pengguna narkoba sekaligus tindakan yang melatarbelakanginya. Menurut sejumlah ahli, penyebab seseorang mengkonsumsi narkoba tidak hanya berasal dari keinginan sendiri tetapi juga berasal dari lingkungan sekitarnya.
Demikian disampaikan oleh Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kapuas, Suraria Nahan saat membuka Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perderan Gelap Narkoba (P4GN) di Kuala Kapuas, Senin (14/2) pagi di Gedung Gandang Garantung.
Dikatakan Suran yang kesehariannya menjabat sebagai Wakil Bupati Kapuas bahwa remaja yang menyalahgunakan narkoba sudah menjadi generasi yang rusak dan sulit dibenahi. Tubuhnya tidak lagi fit dan fresh untuk belajar dan bekerja membantu orang tua, sementara mentalnya telah dikotori oleh niat-niat buruk-buruk untuk mencari cara mendapatkan barang yang membuatnya kecanduan.
Karekteristik pengguna narkoba biasanya adalah remaja-remaja yang “bermasalah” artinya memiliki beban mental/kejiwaan yang menurut mereka sangat berat dan sulit untuk ditanggung.
Misalnya terlalu sering dimarahi orang tua, tidak disukai lingkungan, merasa bersalah karena orang tuanya bercerai, tidak mendapatkan kasih sayang, prestasi belajar jelek, merasa diremehkan teman yang membuat sakit hati, merasa kurang percaya diri dan sebagainya.
Keinginan yang dasar ini sedikit banyak dipengaruhi oleh sedikitnya pengetahuan mereka tentang narkoba membuat mereka rapuh dan terjebak dalam lingkungan yang menghancurkan.
“Ada tiga langkah penting untuk membangun remaja masa depan yang bebas narkoba. Pertama dalam lingkungan sekolah, kedua dalam lingkungan keluarga dan terakhir dalam lingkungan masyarakat,” terang Suran.
Lebih lanjut dikatakan Badan Narkotika Kabupaten Kapuas sebagai pengelola dan penyalahgunaan program P4GN meningkatkan kerjasama dengan aparat terkait untuk penanggulangan, pencegahan dan penindakan yang tegas bagi penyalahgunaan narkoba serta para pengedarnya. (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda