Selasa, 16 November 2010

BUPATI SAMPAIKAN JAWABAN PEMANDANGAN UMUM FRAKSI


jawaban_2011.webKUALA KAPUAS – Bupati Kapuas HM Mawardi menyampaikan Jawaban Pemerintah Daerah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Rancangan APBD 2011 serta Lima Buah Raperda Berkaitan dengan Pajak dan Retribusi Daerah pada Rapat Paripurna ke 4 Masa Persidangan III Tahun 2010, Senin (15/11) pagi.
Terdapat tujuh pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi pendukung dewan. Menanggapi pemandangan umum Fraksi PDIP yang disampaikan oleh juru bicaranya Didi Hartoyo, Bupati menyampaikan penghargaan dan yang setinggi-tingginya karena fraksi ini telah menerima dan menyetujui atas pengajuan rancangan APBD 2011 serta pengajuan lima buah raperda untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD.
Sementara itu dari Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh juru bicaranya H Fajar Yusuf bahwa fraksi ini juga telah dapat menerima dan menyetujui untuk dibahas dalam pembicaraan lebih lanjut.
Hampir sama dengan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang dibacakan oleh Darwandi juga telah memahami pengajuan  rancangan perda tentang APBD 2011 serta lima buah raperda terkait pajak dan retribusi daerah.
Kemudian dari Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Zionawa, Bupati juga menyampaikan penghargaan yang sedalam-dalamnya karena Fraksi Partai Demokrat telah mempelajari tentang APBD 2011.
”Berkenaan dengan beberapa hal yang menjadi perhatian Fraksi Partai Demokrat, akan menjadi perhatian dari Pemda Kapuas. Antara lain permintaan RKA-SKPD berkaitan dengan program prioritas secara detai sebelum pembahasan, maka dokumen tersebut akan disampaikan sesuai dengan permintaan Fraksi Partai Demokrat,” tutur Mawardi.
Selanjutnya menanggapi pemandangan umum Fraksi PAN yang dibacakan oleh Ahmad Zahidi, Bupati juga mengucapkan terima kasih karena fraksi ini telah berkesimpulan dapat menyetujui untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Beberapa hal disampaikan oleh Fraksi PAN terutama bidang prioritas, seperti kesehatan yakni dalam hal pelayanan kesehatan gratis oleh masyarakat kurang mampu, maka pemerintah daerah akan melakukan langkah perbaikan terutama penggunaan SKTM oleh orang-orang yang tidak berhak karena mampu secara finansial.
Kemudian menanngapi dari Fraksi Demokrasi Kebangsaan yang disampaikan oleh Zainal Hakim, Bupati mengatakan fraksi ini telah mempelajari dan memahami pengajuan rancangan perda yang disampaikan oleh pemerintah daerah. Terkait masalah SKTM yang dinilai tidak didukung data akurat, maka Pemda sangat menghargai saran tersebut dan akan berupaya lebih selektif dalam menerbitkan SKTM karena selain benar-benar merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan juga sangat membebani APBD.
Terakhir tanggapan Fraksi Gerakan Peduli Daerah yang disampaikan oleh Elieser Timbung juga menyetujui untuk dibahas lebih lanjut dengan ketentuan dan tata tertib dewan yang berlaku. (*)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda