KUA DAN PPAS PERUBAHAN APBD TA 2011 DISEPAKATI
KUALA KAPUAS - Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah adalah tanggung jawab kita bersama, dengan kerjasama yang baik antara Pemerintah dan DPRD maka kualitas pelayanan kepada masyarakat serta kualitas pelaksanaan kegiatan-kegiatan pembangunan akan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Hal itu disampaikan Bupati Kapuas HM Mawardi pada saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD ke I masa persidangan III Tahun 2011 di Aula Gedung DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (3/10) pagi.
Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mahmud Iip Syafruddin S IP, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kapuas. Kemudian tampak pula sejumlah unsur muspida, Sekda Kapuas Drs Nurul Edy dan sejumlah Kepala SKPD.
Pada kesempatan itu Bupati Kapuas HM Mawardi dan pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Mahmud Iip Syafruddin S IP dan H. Asrani SE menandatangani nota kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tentang Kebijakan Umum, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kabupaten Kapuas TA 2011.
Secara garis besar dijelaskan tujuan dari penyusunan kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS TA 2011 antara lain menyesuaikan asumsi dasar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dengan perkembangan internal dan eksternal yang terjadi, baik yang berpengaruh terhadap proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah.
Meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran melalui penambahan, pengurangan, dan pergeseran anggaran baik antar unit organisasi, antar kegiatan maupun antar jenis belanja.
Memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2010 untuk perubahan APBD tahun 2011 dan mengamankan pelaksanaan APBD Tahun 2011 dengan melakukan penyesuaian terhadap sasaran pendapatan daerah, rencana belanja serta sumber-sumber pembiayaan daerah agar menjadi lebih realistis dan mampu mendukung pencapaian sasaran-sasaran pembangunan jangka pendek dan menengah, ungkap Mawardi. (humas
)
)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda