Rabu, 25 Juli 2012

SEKDA PIMPIN SERTIJAB CAMAT KAPUAS HULU


web.hulu_hajaKUALA KAPUAS – Sekretarias Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Drs H. Nurul Edy, M.Si  secara langsung memimpin dan menyaksikan proses serah terima jabatan Camat Kapuas Hulu dari camat lama Vitrianson Rangin, S.Sos kepada Drs Ajeng MT, Rabu (25/7) pagi.
Acara ini disakasikan pula oleh sejumlah pejabat eselon II, III dan IV yang ada di lingkup Pemkab Kapuas termasuk unsur Tripika Kecamatan Kapuas Hulu. Selain itu tampak pula sejumlah kades, kepala BPD dan tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan itu ditandai dengan penandatangan berita acara serah terima jabatan dan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas serta dilanjutkan dengan tandatangan mengetahui dari Sekda Kapuas.
Dalam sambutannya Bupati Kapuas HM Mawardi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Kapuas H Nurul Edy mengatakan bahwa mutasi dan promosi jabatan dalam organisasi pemerintah adalah hal yang wajar dalam rangka penyegaran sekaligus perluasan wawasan bagi pejabat pemerintah khususnya dalam rangka peningkatan kapasitas dan kinerja organisasi pemerintahan yang dipimpinnya.
Keberadaan pemerintah kecamatan sebagai perangkat pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2009 tentang kecamatan, jelas memiliki konsekwensi yang cukup berat dimana camat melaksanakan dua kewenangan dasar yakni kewenangan yang sifatnya atributif dan kewenangan yang sifatnya delegatif.
Kewenangan yang sifatnya atributif merupakan kewenangan yang melekat kepada camat sebagai perangkat kewilayahan, sedangkan kewenangan yang sifatnya delegatif adalah pelimpahan sebagian kewenangan kepala daerah kepada camat yang diatur dengan peraturan kepala daerah. Terhadap kewenangan yang sifatnya delegatif ini telah ditetapkan peraturan Bupati Kapuas nomor 19 tahun 2011 tentang pelimpahan sebagian kewenangan Bupati Kapuas kepada camat di wilayah kabupaten kapuas.
“Saya mengharapkan camat dapat memahami tugas pokok dan fungsi serta kewenangan yang dilaksanakannya sehingga penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan serta pelayanan kemasyarakatan diwilayah kecamatan dapat dilaksanakan secara efektif,” terangnya.
Sementara itu camat yang lama Vitrianson memohon maaf, jika selama bekerja ada kekurangan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Kemudian camat yang baru, Ajeng jugameminta dukungan dan koordinasi dengan semua elemen untuk dapat bekerjasama dalam menjalankan roda pemerintahan. (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda