Selasa, 14 Desember 2010

WABUP SAKSIKAN PEMBAYARAN GANTI RUGI LAHAN MASYARAKAT


GIJ

KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas Suraria Nahan Dipl ATP ST menyaksikan penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan masyarakat untuk dijadikan kebun Desa yang berfungsi sebagai dana abadi kas Pemerintahah Desa di wilayah Kecamatan Mantangai dan Kapuas Barat.

Pembayaran ganti rugi itu dilakukan oleh PT Graha Inti jaya , Senin (13/12) di Aula Kantor Bupati Kapuas, dihadiri Camat Mantangai Drs M Nuch, Camat Kapuas Barat Sukiran SIP,MAP, Kepala Desa dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya Wabup Suraria Nahan memberikan apresiasi dan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada PT Graha Inti jaya yang telah menunjukan kepeduliannya dalam pemberdayaan masyarakat Desa melalui pembangunan kebun desa dan kebun plasma masyarakat serta menunjukan keseriusannya dalam berinvestasi di Kabupaten Kapuas.

Mari kita bergandengan tangan, saling bahu membahu antara Pemerintah, masyarakat dan pihak PT Graha Inti Jaya dalam membangun kebun desa ini, dalam rangka mendukung program Bapak Gubernur Kalimantan Tengah dalam hal membangun tuntang mahaga lewu untuk Kabupaten Kapuas yang kita cintai ini, ungkap Wabup.

Selanjutnya ia minta , paling lama satu bulan setalah saat ini, PT Graha Inti Jaya bersama Pemerintah Kecamatan , Pemerintah Desa bersama masyarakat untuk mempersiapkan pembangunan kebun desa dan kebun plasma masyarakat , sebagai bukti keseriusan PT Graha Inti Jaya dalam pemberdayaan masyarakat.
Kepada masyarakat agar senantiasa menjunjung tinggi norma-norma kehidupan masyarakat sesuai adat istiadat yang dihormati dan dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat, dan mari kita bersama-sama mulai hari ini dan seterusnya menjalin kerjasama melalui prinsip saling menguntungkan, ajak Suraria Nahan

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda