PNS SETDA TANDA TANGANI KESANGGUPAN MELAKSANAKAN TUGAS

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan kerja Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kapuas tanda tangani Surat Pernyataan Kesanggupan Melaksanakan Tugas.
Surat pernyataan itu ditanda tangani mulai dari Sekda, para Asisten, Kepala Bagian , Kepala Sub Bagian sampai Staf Pelaksana Setda Kab.Kapuas
Pelaksanaan ini menjadi contoh untuk SKPD lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, agar dapat diikuti.
Demikian dijelaskan Kabag Humas dan Protokol Setda Kapuas Drs M.Hafizi, Rabu (12/1) diruang kerjanya.
Dalam isi surat pernyataan itu, tambah M Hafizi , antara lain, sanggup melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Bersedia disiplin melaksaaan tugas, fungsi, hak , kewajiban dan tanggung jawab sesuai kewenangan
Melaksanakan tugas pokok dan fungsi untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Daerah sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembanguanan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Kapuas 2008-2013.
Melaksanakan anggran berbasis kinerja yang menitik beratkan pada input, output dan outcome dalam rangka melaksankan seluruh program sesuai dengan Visi dan Misi Pembangunan Daerah.
Bersedia melaksanakan semua program/kegiatan yang telah ditetapkan dengan penuh rasa tanggung jawab, bersungguh-sungguh dengan senantiasa memegang teguh prinsip kehati-hatian, transparasi dan akuntabilitas, terang M.Hafizi.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda