Jumat, 06 Juli 2012

BUPATI BUKA RAKORDAL TRIWULAN II


web.kodalKUALA KAPUAS - Salah satu tahapan penting yang dilaksanakan dalam rangka perencanaan pembangunan adalah pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan. Oleh karena itu akan selalu menemui siklus yang berulang dan berkelanjutan mulai dari penyusunan rencana, penetapan rencana, pengendalian pelaksanaan rencana dan evaluasi pelaksanaan rencana setiap tahun.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Kapuas H. Muhammad Mawardi, MM ketika membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Rencana Pembangunan Kabupaten Kapuas Triwulan II Tahun Anggaran 2012, di Aula Kantor Bupati Kapuas, (6/7) siang. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Suraria Nahan, Kepala SKPD, Para Camat serta undangan lainnya.
Menurutnya pengendalian sebagai bagian dari tahapan perencanaan tersebut memiliki nilai strategis karena menjadi bahan evaluasi dan menjamin tercapainya sasaran -  sasaran   yang   telah   ditetapkan.  Beranjak dari hal tersebut, maka dapat diambil langkah-langkah perbaikan untuk menjamin tercapainya sasaran tahunan hingga lima tahunan.
”Pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan Triwulan II memegang peranan penting dalam pelaksanaan program/kegiatan tahun 2012 secara keseluruhan dalam rangka mengawal program/kegiatan sehingga dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan pada tahun 2012 ini,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa tahun 2012 ini dari periode waktu pelaksanaan program kerja lima tahunan yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten kapuas tahun 2008-2013  adalah merupakan tahun keempat  dari periodisasi program kerja tersebut.
Terkait dengan itu maka  semua SKPD harus konsisten dan fokus dalam  merealisasikan target-target kinerja sesuai tugas pokok dan fungsinya sehingga pada akhir periode waktu rencana tersebut dapat diukur dan dievaluasi capaian kinerjanya sesuai target waktu dan kinerja yang telah ditetapkan.
Sejalan dengan itu, rapat koordinasi pengendalian pada hari ini hendaknya dapat melaksanakan evaluasi terhadap realisasi pelaksanaan rencana pembangunan sampai dengan triwulan II tidak terlepas dari hasil pemantauan yang disajikan dalam bentuk laporan. Pelaporan ini dilakukan untuk memberikan informasi yang cepat, tepat dan akurat kepada pemangku kepentingan sebagai bahan pengambilan keputusan sesuai dengan kondisi yang terjadi dan penentuan kebijakan yang relevan.
Pelaporan yang berjenjang mulai dari tingkat satker sampai dengan bupati yang dilaksanakan oleh Bappeda menunjukkan bahwa tanggung jawab pelaporan tersebut mulai dari lini terendah.  Selain itu laporan tersebut wajib disampaikan per triwulan secara berjangka dengan batas waktu penyampaian yang sudah ditentukan mulai dari tingkat satker.
“Berkenaan dengan pelaporan ini saya mengajak semua Kepala SKPD yang mengelola anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Kapuas termasuk dana alokasi khusus dan APBN untuk menyampaikan laporan secara tepat waktu, sehingga ada atau tidak ada pelaksanaan rapat koordinasi pengendalian seperti ini, pelaporan harus tetap dilaksanakan, dan disampaikan kepada pejabat terkait sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Ditempat yang sama Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas, Ir. Herson B. Aden, M.Si mengatakan rakordal Triwulan II ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung realisasi pelaksanaan pembangunan baik fisik maupun keuangan dari masing-masing SKPD sampai dengan Triwulan II tahun anggaran 2012 atau sampai dengan 30 juni 2012.  Kemudian menginventarisasi permasalahan, kendala dan tindak lanjut yang diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan di kabupaten kapuas sampai dengan triwulan II tahun anggaran 2012, baik yang bersumber dana dari APBD, APBN maupun sumber dana lainnya.
Lalu Evaluasi terhadap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing SKPD berkaitan dengan usulan penambahan dana yang belum teranggarkan dalam dpa-skpd maupun pergeseran anggaran antar jenis belanja atau antar SKPD.  (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda