Minggu, 25 April 2010

PM2L CARA TEPAT ATASI DESA TERTINGGAL


pm2l_webKUALA KAPUAS – Hingga kini masih dijumpai desa tertinggal di Kabupaten Kapuas. Berdasarkan indeks ketertinggalan tahun 2008 ada sebanyak 90 desa tertinggal di Kapuas dari 185 desa yang mencakup 12 kecamatan. Sehingga dalam waktu singkat tak mudah merubah 90 desa tertinggal ini menjadi desa maju dan dapat sejajar dengan desa lainnya.
Demikian dikatakan Bupati Kapuas HM Mawardi dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten II Ir Granit Sugiarto saat membuka Sosialisasi Aksi Program Mamangun Tuntang Mahaga Lewu (PM2L) Tahun 2010 dan Rancangan Strategi Daerah Percepatan DesaTertinggal Tahun 2011-2015, di Aula Kantor Bappeda, Sabtu (24/4) pagi.

Menurut Bupati, adanya desa tertinggal ini merupakan pekerjaan rumah atau PR besar bagi Daerah Kabupaten Kapuas untuk mengatasinya. Sebab, upaya ini tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Untuk itu perlu adanya langkah nyata yang harus dilakukan.

Maka dari itu PM2L bertujuan untuk mewujudkan desa percontohan yang mampu melaksanakan pembangunan secara mandiri dan berkelanjutan dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki, sehingga mampu mendorong pertumbuhan desa sekitarnya.

”PM2L di Kabupaten Kapuas sudah berjalan dari tahun 2008-2009 yang dilaksanakan di enam desa,” katanya. Desa tersebut adalah Desa Anjir Seraat Tengah Kecamatan Kapuas Timur. Desa Terusan Raya Kecamatan Selat, Desa Pangkalan Sari dan Desa Tarung Manuah di Kecamatan Basarang, Desa Datah Kapas di Kecamatan Kapuas Tengah dan Desa Lawang Kajang di Kecamatan Timpah.

Pada tahun 2010 sasaran PM2L akan dilakukan di tiga desa yakni Desa Tangirang Kecamatan Kapuas Hulu, Desa Lungkuh Layang Kecamatan Timpah dan Desa Balai Banjang Kecamatan Kecamatan Kapuas Tengah.
”Sehubungan dengan aksi tersebut saya ingatkan SKPD terkait untuk dapat merealisasikan kegiatannya. Sehingga tidak terkesan bahwa aksi itu hanya satu syarat yang diminta oleh Pemprov Kalteng,” terangnya.

Sebaik apapun program tidak akan ada gunanya tanpa komitmen yang kuat dari kita semua secara bersama-sama, disamping kerja keras dan doa kita semua untuk mewujudkannya.

Sekadar diketahui pencanangan PM2L pada awalnya di Kalteng tergambar secara nyata dari 14 kabupaten/kota terdapat 7 dari 14 kabupaten/kota yang tertinggal separuh dari jumlah kabupaten/kota yang terdapat di Kalteng adalah daerah tertinggal dan 978 dari 1.356 desa dan kelurahan atau 72,12 persen merupakan desa tertinggal. (*)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda