DUA PNS SETDA PURNA TUGAS
KUALA KAPUAS – Dua pegawai negeri sipil di linngkungan kerja Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kapuas mengakhiri masa tugas sebagai PNS. Mereka secara dilepas oleh Sekda Kapuas Nurul Edy usai apel pagi pada hari Senin (10/10).
PNS adalah Riduan BBA yang merupakan mantan Kabag Umum Setda Kabupaten Kapuas. Kemudian M. Kardin salah satu staf pada bagian Humas dan Protokol Setda Kapuas.
Selain itu dilepas pula satu orang PNS yang akan pindah tugas ke BKPPD Provinsi Kalteng yakni Kartiane, SE, M.Si yang merupakan Kasubag Analisis Jabatan dan Kepegawaian Bagian Organisasi. Kemudian Kardin juga menyerahkan bibit pohon batang garing pada Sekda.
Pada kesempatan itu Sekda Nurul edy menyerahkan bingkisan tali asih kepada ketiga orang tersebut. ”Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas saya menyempaikan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian yang diberikan selama bertugas,” terangnya. (humas)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda