Senin, 17 Oktober 2011

PENGURUS GERAKAN MANDAU TELAWANG PANCASILA DIKUKUHKAN

web_mandau2KUALA KAPUAS – Kepengurusan Dewan Pengurus Daerah Angkatan Penerus Pejuang Gerakan Mandau Talawang Pancasila (DPD APP GMTPS) Kabupaten Kapuas Masa Bakti 2011-2016 resmi dikukuhan, Senin (17/10) pagi.
Drs. Barlianto terpilih sebagai Ketua Umum APP GMTPS Kabupaten Kapuas dengan sekretaris Umum Eryantho Kamis SE MM dan bendahara Umum Ir Muhing L Agau.
Pada kesempatan itu Ketua Umum APP GMTPS Barlianto menyatakan dukungannya untuk ikut serta merencanakan, melaksanakan dan mengamankan segenap program dan kebijakan pembangunan kabupaten Kapuas yang Amanah. Tukas barlianto.
Ia menambahkan, dengan spirit dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung APP GMTPS Kabupaten Kapuas sebagaimana semangat dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945, bertekad bulat dalam bingkai NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Ditempat yang sama Bupati Kapuas HM Mawardi menjelaskan Gerakan Mandau Talawang Pancasila (GMTPS) adalah sebuah organisasi kemasyarakatan yang dibentuk oleh masyarakat dayak Kalteng.
Visi dan misi utama perjuangannya adalah menuntut dan memperjuangkan pembentukan provinsi kalimantan tengah. Sejarah mencatat sejak tahun 1950 sesudah diproklamirkan kemerdekaan republik indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Masyarakat dayak kalimantan tengah berjuang bahkan sampai perjuangan fisik. Melalui jalan koordinasi, konsolidasi bahkan diplomasi kepada pemerintah pusat untuk membentuk provinsi kalimantan tengah menjadi daerah otonom yaitu lepas dari provinsi kalimantan selatan.
“Hal yang menarik dan menjadi suatu kebanggaan bagi kita dan khususnya para pengurus APP GMTPS adalah nama organisasi ini mencantumkan nama pancasila dalam organisasinya, ini membuktikan bahwa para pendiri organisasi ini yang juga adalah putra Kalteng atau tokoh dayak  pada masa itu, memiliki rasa nasionalisme yang tidak diragukan,” ungkapnya.
Meskipun mereka saat itu memperjuangkan kalimantan tengah menjadi daerah otonom yaitu lepas dari provinsi kalimantan selatan, namun dengan penuh kearifan telah memilih serta meyakini bahwa pancasila sebagai kompromi pilihan dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
“Perlu saya tegaskan bahwa pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap organisasi kemasyarakatan, LSM maupun yayasan, bukanlah sebagai bentuk intervensi pemerintah. Namun pembinaan yang dilakukan selama ini adalah semata-mata untuk lebih mendorong tumbuh dan berkembangnya organisasi kemasyarakatan yang ada sebagai wadah berhimpun masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” terangnya.
Dengan banyaknya terbentuk ormas, LSM dan yayasan di daerah khususnya di kabupaten kapuas, maka seyogyanya keberadaan mereka benar-benar merupakan potensi dan aset dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, dengan menampakkan kiprahnya untuk bersinergi baik dengan pemerintah daerah maupun dengan pihak lain guna memacu pembangunan di daerah.
Pada kesempatan itu hadir pula unsur Forkominda, lalu turut memberikan sambutan Ketua Umum DPP APP GMTP Kalteng Yansen Lambung yang dibacakan Sekjen DPP APP GMTP Kalteng Mayusi Adjamrah. (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda