PEMKAB DAN PT KAPUAS TUNGGAL PERSADA TANDATANGANI MoU
Jalan Kabupaten dari Desa Hurung
Tabengan hingga Desa Tanjung Kelanis yang berlaku selama 30 Tahun
dengan masa pembuatan selama 2 Tahun.
Penandatangani MOU tersebut dilakukan Bupati Kapuas Ir HM Mawardi MM dengan Direktur Utama PT Kapuas Tunggal Persada Ir Harwo, Selasa (5/1) di Hotel Lumire Jakarta, terang Kasubag Pengumpulan Informasi dan Pemberitaan Humas dan Protokol Setda Kapuas Sapto Subagio di Jakarta.
Disaksikan Ketua DPRD Kapuas Robert L
Gerung SE MM, Sekda Drs H Nurul Edy Msi, Kepala Dinas/Instansi tehnis
terkait dan jajaran PT Kapuas Tunggal Persada. Dikatakan Bupati HM
Mawardi, dengan adanya kebijakan ini memberikan peluang
termanfaatkannya potensi yang ada , secara umum upaya yang dilakukan
ini telah menunjukan tingkat keberhasilan yang cukup baik, yaitu
semakin bertambahnya investasi di bidang pertambangan di daerah kita.
Diharapkannya agar beberapa
perusahaan yang telah mendapatkan izin usaha produksi untuk dapat
memproduksi batubara dalam waktu dekat ini. Untuk menunjang kelancaran
perusahaan dalam produksi dan pemasaran (eksport) batu bara tersebut
maka perlu dibarengi dengan adanya infrastruktur (sarana dan prasarana)
jalan angkutan yang memadai agar pengangkutan batubara dari wilayah
penambangan hingga ke palabuhan dapat berjalan dengan lancar.
Mengingat terbatasnya kemampuan
Pemerintah daerah dalam membangun prasarana jalan maka diperlukan
adanya investasi dan peran swasta dalam pembangunannya, ungkap Bupati
HM Mawardi. Dalam penggelolaan jalan diharapkan Bupati adanya manfaat
yang dirasakan langsung baik bagi pelaku usaha pertambangan pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya, dengan dilandasi kepentingan
masyarakat yang lebih luas.
Selain adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Daerah , pembangunan jalan juga dapat menggerakan dan meningkatkan perekonomian , khususnya pada sektor-sektor lain , yakni usaha perkebunan, pertanian dan perikanan termasuk sektor kehutanan.ungkap HM Mawardi.
Pada kesempatan yang sama Direktur Utama PT Kapuas Tunggal Persada Ir Harwo mengharapkan dengan adanya kesepakatan ini , keterbatasan infrastruktur , transportasi bahan galian , hasil pertanian tanaman pangan dan tantangan-tantangan khususnya usaha pertambangan di Kabupaten Kapuas dapat teratasi.
Menguntungkan semua pihak yaitu masyarakat, perusahaan dan pemerintah Pada kesempatan itu pihak PT Kapuas Tunggal Persada menyampaikan ekpose rencana pembangunan jalan angkutan barang di Kabupaten kapuas
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda