Sabtu, 16 Januari 2010

PEMKAB DAN PT KAPUAS TUNGGAL PERSADA TANDATANGANI MoU

Jalan Kabupaten dari Desa Hurung Tabengan   hingga Desa Tanjung Kelanis yang berlaku selama 30 Tahun dengan masa pembuatan selama 2 Tahun.

Penandatangani MOU tersebut dilakukan Bupati Kapuas  Ir HM Mawardi MM dengan Direktur Utama PT Kapuas Tunggal Persada Ir Harwo, Selasa (5/1) di Hotel Lumire Jakarta, terang Kasubag Pengumpulan Informasi dan Pemberitaan Humas dan Protokol Setda Kapuas Sapto Subagio di Jakarta.

Disaksikan Ketua DPRD Kapuas Robert L Gerung SE MM, Sekda Drs H Nurul Edy Msi,  Kepala Dinas/Instansi tehnis terkait dan jajaran PT Kapuas Tunggal Persada. Dikatakan Bupati HM Mawardi, dengan adanya kebijakan ini memberikan peluang termanfaatkannya potensi yang ada , secara umum upaya yang dilakukan ini telah menunjukan tingkat keberhasilan yang cukup baik, yaitu semakin bertambahnya investasi di bidang pertambangan di daerah kita.
 
Diharapkannya agar beberapa perusahaan yang telah mendapatkan izin usaha produksi untuk dapat memproduksi batubara dalam waktu dekat ini. Untuk menunjang kelancaran perusahaan dalam produksi dan pemasaran (eksport)  batu bara tersebut maka perlu dibarengi dengan adanya infrastruktur (sarana dan prasarana) jalan angkutan  yang memadai agar pengangkutan batubara dari wilayah penambangan hingga ke palabuhan dapat berjalan dengan lancar.
 
Mengingat terbatasnya kemampuan Pemerintah daerah dalam membangun prasarana jalan maka diperlukan adanya investasi dan peran swasta dalam pembangunannya, ungkap Bupati HM Mawardi. Dalam penggelolaan jalan diharapkan Bupati adanya manfaat yang dirasakan langsung baik bagi pelaku usaha pertambangan pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, dengan dilandasi kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Selain adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Daerah , pembangunan jalan juga dapat menggerakan dan meningkatkan perekonomian , khususnya pada sektor-sektor lain , yakni usaha perkebunan, pertanian dan perikanan termasuk sektor kehutanan.ungkap HM Mawardi.
Pada kesempatan yang sama Direktur Utama PT Kapuas Tunggal Persada Ir Harwo mengharapkan dengan adanya kesepakatan ini , keterbatasan infrastruktur , transportasi  bahan galian , hasil pertanian tanaman pangan dan tantangan-tantangan khususnya usaha pertambangan di Kabupaten Kapuas dapat teratasi.

Menguntungkan semua pihak yaitu masyarakat, perusahaan dan pemerintah Pada kesempatan itu pihak PT Kapuas Tunggal Persada menyampaikan ekpose  rencana pembangunan jalan angkutan barang di Kabupaten kapuas

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda