LINGKUNGAN SEHAT DAN BERSIH PERLU DIWUJUDKAN

Berdasarkan penilaian Tim Adipura yang
terdiri dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup melalui Pusat
Pengelolaan Lingkungan Hidup Regional Kalimantan dan Tim Penilai dari
BLH Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2008/2009, Kabupaten Kapuas
ditetapkan sebagai kota kecil terbersih ke tiga Adipura untuk tingkat
Kalimantan Tengah.
Dari hal tersebut maka untuk dapat
meraih peringkat yang lebih baik Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui tim
penilai Adipura memaparkan hasil penilaian tahap pertama tahun
2009/2010 agar kita mengetahui titik–titik pantau mana yang perlu
diperbaiki dan dibenahi.
Untuk masa yang akan datang HM Mawardi
mengingatkan kepada pimpinan SKPD, Camat, Lurah, Ketua-Ketua RT di
Kecamatan Selat, seluruh anggota Tim Pokja Adipura, bekerja keras
dengan upaya dan dana yang tersedia untuk memperbaiki, merubah,
meningkatkan titik-titik yang sudah diketahui skornya rendah sebelum
pelaksanaan pemantauan tahap kedua program penilaian Adipura Tahun
2009/2010 pada awal bulan Maret mendatang.
HM Mawardi bersyukur atas nama
Pemerintah daerah, bahwa selama ini warga masyarakat ibukota Kabupaten
Kapuas sudah mulai sadar serta mengerti akan kebersihan dan keiindahan,
untuk itu Bupati HM Mawardi mengucapkan terima kasih.
Pada kesempatan yang sama Kepala Badan
Lingkungan Hidup kabupaten Kapuas Drs. H. Zahirsyah Rovieq, S.Hut
mengatakan, kegiatan itu diikuti Pimpinan SKPD, Seluruh Pokja Adipura,
Camat, Lurah, Ketua Rukun Tetangga (RT), Pengurus pasar dan kepala
sekolah yang menjadi titik pantau.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda