Sabtu, 13 Februari 2010

MUI BERENCANA KELUARKAN FATWA KOLAM TUA JEJANGKIT


JENAGKIT_2KUALA KAPUAS – Majelis Ulama Indonesis (MUI) Kabupaten Kapuas berencana mengeluarkan fatwa terkait penomena kolam tua yang ada di Desa Jejangkit Kecamatan Selat. Namun sebelum dikeluarkan fatwa, MUI akan bekerjasama dengan instansi terkait yakni Dinas Kesehatan untuk meneliti kualitas air tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua MUI Kapuas KH Abdul Muthalib saat melihat langsung lokasi dimaksud bersama Bupati Kapuas HM Mawardi, Kapolres Kapuas Yul Imanullah, Kakandepag Kapuas H Mahli, Asisten III Setda Kapuas Djohansyah pada hari Jumat (12/2) siang.

“Untuk menyelamatkan akidah dan kepercayaan umat agar berhati-hati mengambil sesuatu dari alam. Sebab sesuatu yang diambil tersebut tidak bisa memberikan manfaat kecuali yang diberikan Allah SWT,” kata Abdul Muthalib.

Sementara itu Kapolres Kapuas Yun Imanullah menjelaskan pada hari Sabtu (13/2) ini akan mengumpulkan tokoh-tokoh masyarakat setempat untuk membicarakan masalah ini dengan pendekatan keagamaan. Apakah lebih besar mudaratnya ketimbang manfaatnya. Sekaligus bersama dengan Dinas Kesehatan untuk meneliti sampel air, apakah layak di konsumsi atau tidak.

“Yang pasti  kami akan melakukan pengamanan di lokasi ini sebab saat ini khususnya pada hari Jumat begitu banyak masyarakat yang berkumpul di lokasi tersebut,” kata Yun Imanullah.

Ditempat yang sama Bupati Kapuas HM Mawardi mengaku prihatin atas penomena kolam tua yang ada di Desa Jejangkit Kecamatan Selat. Sebab, sejak dua bulan terakhir banyak warga yang berbondong-bondong datang ke lokasi tersebut untuk mengambil air dalam kolam tersebut. Mereka percaya bahwa air yang ada di kolam tersebut mampu mengobati berbagai macam penyakit.

“Terus terang saya prihatin dengan kondisi ini, apalagi terlihat banyak warga yang berdesak-desakan untuk mengambil air dalam kolam tersebut. Padahal saat ini Pemkab Kapuas telah memberikan 11 pelayanan kesehatan dasar gratis kepada masyarakat,” kata Bupati usai salat Jumat di Masjid Nur Taqwa yang berdekatan dengan kolam tersebut.

Pelayanan kesehatan dasar gratis tersebut adalah konsultasi medis dan penyuluhan kesehatan, pemeriksaan fisik, laboratorium sederhana di puskesmas atas indikasi dokter, tindakan medis sederhana,  pemeriksaan dan pengobatan gigi,  pemeriksaan ibu hamil/ nifas/menyusui, bayi dan balita.

Selanjutnya pemberian obat obatan sesuai ketentuan, pelayanan KB (tidak termasuk biaya alat kontrasepsi) dan penanganan efek sampingnya, pelayanan gawat darurat, paket pelayanan rawat inap dan pertolongan persalinan.

Selain itu Bupati juga meminta masyarakat Untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, sebab tanpa itu mustahil roda pemerintahan akan berjalan dengan baik. Apalagi dalam waktu dekat warga Kalteng akan melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.

Menariknya kala itu Bupati berkenan menyumbangkan uang senilai Rp5 juta guna membantu pembangunan Masjid Nur Taqwa. Sumbangan diserahkan langsung oleh Bupati dan diterima oleh pengurus masjid setempat. Sekadar diketahui saat ini kondisi masjid sedang mengalami pemugaran karena termakan usia. (*)
JEJANGKIT_3JEJANGKIT_5JEJANGKIT_OK

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda