MUI BERENCANA KELUARKAN FATWA KOLAM TUA JEJANGKIT
KUALA KAPUAS
– Majelis Ulama Indonesis (MUI) Kabupaten Kapuas berencana mengeluarkan
fatwa terkait penomena kolam tua yang ada di Desa Jejangkit Kecamatan
Selat. Namun sebelum dikeluarkan fatwa, MUI akan bekerjasama dengan
instansi terkait yakni Dinas Kesehatan untuk meneliti kualitas air
tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua MUI
Kapuas KH Abdul Muthalib saat melihat langsung lokasi dimaksud bersama
Bupati Kapuas HM Mawardi, Kapolres Kapuas Yul Imanullah, Kakandepag
Kapuas H Mahli, Asisten III Setda Kapuas Djohansyah pada hari Jumat
(12/2) siang.
“Untuk menyelamatkan akidah dan
kepercayaan umat agar berhati-hati mengambil sesuatu dari alam. Sebab
sesuatu yang diambil tersebut tidak bisa memberikan manfaat kecuali yang
diberikan Allah SWT,” kata Abdul Muthalib.
Sementara itu Kapolres Kapuas Yun
Imanullah menjelaskan pada hari Sabtu (13/2) ini akan mengumpulkan
tokoh-tokoh masyarakat setempat untuk membicarakan masalah ini dengan
pendekatan keagamaan. Apakah lebih besar mudaratnya ketimbang
manfaatnya. Sekaligus bersama dengan Dinas Kesehatan untuk meneliti
sampel air, apakah layak di konsumsi atau tidak.
“Yang pasti kami akan melakukan
pengamanan di lokasi ini sebab saat ini khususnya pada hari Jumat begitu
banyak masyarakat yang berkumpul di lokasi tersebut,” kata Yun
Imanullah.
Ditempat yang sama Bupati Kapuas HM
Mawardi mengaku prihatin atas penomena kolam tua yang ada di Desa
Jejangkit Kecamatan Selat. Sebab, sejak dua bulan terakhir banyak warga
yang berbondong-bondong datang ke lokasi tersebut untuk mengambil air
dalam kolam tersebut. Mereka percaya bahwa air yang ada di kolam
tersebut mampu mengobati berbagai macam penyakit.
“Terus terang saya prihatin dengan
kondisi ini, apalagi terlihat banyak warga yang berdesak-desakan untuk
mengambil air dalam kolam tersebut. Padahal saat ini Pemkab Kapuas telah
memberikan 11 pelayanan kesehatan dasar gratis kepada masyarakat,” kata
Bupati usai salat Jumat di Masjid Nur Taqwa yang berdekatan dengan
kolam tersebut.
Pelayanan kesehatan dasar gratis
tersebut adalah konsultasi medis dan penyuluhan kesehatan, pemeriksaan
fisik, laboratorium sederhana di puskesmas atas indikasi dokter,
tindakan medis sederhana, pemeriksaan dan pengobatan gigi, pemeriksaan
ibu hamil/ nifas/menyusui, bayi dan balita.
Selanjutnya pemberian obat obatan sesuai
ketentuan, pelayanan KB (tidak termasuk biaya alat kontrasepsi) dan
penanganan efek sampingnya, pelayanan gawat darurat, paket pelayanan
rawat inap dan pertolongan persalinan.
Selain itu Bupati juga meminta
masyarakat Untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, sebab tanpa itu
mustahil roda pemerintahan akan berjalan dengan baik. Apalagi dalam
waktu dekat warga Kalteng akan melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Kalteng.
Menariknya kala itu Bupati berkenan
menyumbangkan uang senilai Rp5 juta guna membantu pembangunan Masjid Nur
Taqwa. Sumbangan diserahkan langsung oleh Bupati dan diterima oleh
pengurus masjid setempat. Sekadar diketahui saat ini kondisi masjid
sedang mengalami pemugaran karena termakan usia. (*)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda