Kamis, 04 Maret 2010

BUPATI JADI INSPEKTUR UPACARA HUT SATPOL PP


pol_ppKUALA KAPUAS – Bupati Kapuas HM Mawardi menegaskan keberadaan dan peran SatPol PP sudah terbukti banyak dirasakan, baik dalam lingkup pemerintahan maupun partisipasinya kepada masyarakat secara luas khususnya sebagai aparatur penegak perda.
 
Hal ini dikatakan oleh Bupati Kapuas saat menjadi inspektur upacara pada HUT ke-60 SatPol PP Kabupaten Kapuas di Aula Pemda Kapuas, Rabu (3/3) pagi. Tampak pula hadir Wakil Bupati Suraria Nahan, Ketua DPRD Robert Linuh Gerung serta sejumlah kepada SKPD.

Bupati berharap melalui peringatan ini jajaran SatPol PP semakin dapat memainkan perannya yang lebih besar dalam turut serta mendukung jalannya pembangunan dan demi kenyaman serta kelancaran pembangunan pembangunan di masa mendatang.

Lebih jauh dikatakan sejalan dengan pemberian wewenang pemerintah yang cukup luas kepada daerah, maka peluang untuk memantapkan keberadaan SatPol PP Kabupaten Kapuas akan semakin besar dan lebih mudah. Sebab, dasar hukumnya sudah diatur dengan Perda sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Pemda.

“Peranan SatPol  menjadi lebih penting dan dituntut untuk aktif menjaga terselanggaranya kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan ketentuan-ketentuan yang berlaku yang telah ditetapkan oleh Pemda,” kata Bupati Mawardi.

Mewujudkan kepatuhan masyarakat dan aparat pemerintah bukanlah pekerjaan yang mudah dan cukup dilakukan hanya dengan kegiatan patroli semata, karena penegakan hukum atas penyelanggaraan perda dan keputusan kepala daerah sangat berbeda dengan pelanggaran atas peraturan yang bersifat pidana murni.

Tindakan penertiban pelanggaran perda dan keputusan kepala daerah oleh SatPol PP sering kali dapat berbalik menjadi tuduhan tidak manusiawi, karena upaya masyarakat mencari sumber penghidupan sering melanggar ketentuan peraturan mengenai lokasi usaha.

Tuntutan kodrat untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga menjadi dorongan yang kuat mempengaruhi sikap berusaha bagi masyarakat, sehingga dapat menghalalkan segala cara tanpa memperhatikan ketentuan yang ada.

Sehubungan dengan semakin dekatnya penyelanggaraan pemilihan kepala daerah Provinsi Kalteng, perlu saya tegaskan bahwa sesungguhnya pemilihan kepala daerah hanyalah media untuk mendapakatkan pemimpin. Akan tetapi tujuan utama adalah terciptanya kehidupan berdemokratis yang sehat dan terciptanya keadilan, kemakmuran dan kesejateraan masyarakat Kalteng. (*)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda