PNS MENJADI TELADAN KEWAJIBAN PAJAK
Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat daerah Kabupaten Kapuas
bisa menjadi teladan bagi masyarakat untuk melaksanakan kewajiban
perpajakannya, karena suksesnya penerimaan kita merupakan salah satu
sukses pembangunan daerah Kabupaten Kapuas sebagai salah satu
pertanggung jawaban kita kepada yang maha kuasa.
Demikian sambutan tertulis Bupati Kapuas Ir HM Mawardi MM dibacakan
PLT Asisten I Drs Lesmiriadi pada pembukaan Sosialisasi Simulasi Surat
Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi
Tahun 2009 bagi PNS se Kabupaten Kapuas, Selasa (23/2) di Aula Kantor
Bupati Kapuas.
Setiap wajib pajak yang telah memenuhi persyaratan subyektif dan
obyektif wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib
Pajak (NPWP) dan wajib mengisi SPT Tahunan pajak penghasilan dengan
benar, lengkap dan jelas serta menyampaikannya.
Bupati HM Mawardi menghimbau kepada PNS agar mendaftarkan NPWP dan
mengisi SPT Tahunan pajak penghasilan serta menyampaikannya ke Kantor
Pelayanan Penyuluhan dan Kosultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kapuas.
Bupati menyambut baik apresiasi dari pihak Kantor pelayanan Pajak
Pratama Palangka Raya dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi
Perpajakan untuk mengadakan sosialisasi dalam upaya agar lebih
meningkat kepatuhan PNS dan Pejabat Negara
Para
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat daerah Kabupaten Kapuas bisa
menjadi teladan bagi masyarakat untuk melaksanakan
kewajiban perpajakannya, karena suksesnya penerimaan kita merupakan
salah satu sukses pembangunan daerah Kabupaten Kapuas sebagai salah
satu pertanggungjawaban kita kepada Yang Maha Kuasa.
Demikian sambutan tertulis Bupati
Kapuas Ir. H. M. Mawardi, MM yang dibacakan oleh PLT Asisten I
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs. Lesmiriadi pada pembukaan
Sosialisasi Simulasi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh Orang
Pribadi Tahun 2009 bagi PNS se Kabupaten Kapuas, Selasa (23/2) di Aula
Kantor Bupati Kapuas.
Setiap wajib pajak yang telah memenuhi
persyaratan subyektif dan obyektif wajib mendaftarkan diri untuk
memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan wajib mengisi SPT Tahunan
Pajak Penghasilan (PPh) dengan benar, lengkap dan jelas serta
menyampaikannya.
Bupati HM Mawardi menghimbau kepada
PNS agar mendaftarkan NPWP dan mengisi SPT Tahunan pajak penghasilan
serta menyampaikannya ke Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Kosultasi
Perpajakan (KP2KP) Kuala Kapuas.
Bupati menyambut baik apresiasi dari
pihak Kantor pelayanan Pajak Pratama Palangka Raya dan Kantor Pelayanan
Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan untuk mengadakan sosialisasi dalam
upaya agar lebih meningkatkan kepatuhan PNS dan Pejabat Negara untuk
mematuhi Undang-Undang perpajakan sekaligus menjadi teladan bagi
masyarakat dalam melakukan kewajiban perpajakan.
Menyadari seiring dengan berjalannya
waktu dan perubahan yang terjadi seperti pengaruh krisis global yang
belum juga pulih sehingga lambatnya perputaran roda ekonomi yang
berakibat lemahnya ekonomi masyarakat dalam membayar pajak , baik pajak
daerah maupun pajak pusat.
Namun demikian HM Mawardi yakin
penerimaan daerah meningjkat yang pada akhirnya akan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat sebagaimana Visi dan Misi kami yaitu Membangun
Masyarakat Kabupaten Kapuas yang Amanah (Aman, Maju, Mandiri,
Sejahtera dan Tangguh).
Semetara itu Kepala Kantor Pelayanan
Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kapuas Kartini
mengatakan, maksud kegiatan tersebut agar lebih meningkatkan kepatuhan
PNS dan pejabat daerah untuk mematuhi perundang-undangan perpajakan
sekaligus menjadi teladan terhadap masyarakat dalam melakukan kewajiban
perpajakan dengan menyampaikan SPT Tahunan Pajak pengasilan lebih awal
dari batas waktu yang telah ditentukan, mengisi dengan benar, jelas dan
lengkap.
Kepatuhan dan peran PNS yang
diwujudkan dalam bentuk membayar pajak sangat diperlukan. Pajak yang
dibayar digunakan untuk kelangsungan pembangunan dan pembiayaan Negara
oleh karena itu sebagai wujud cinta kita kepada Bangsa dan Negara
Indonesia, mari kita laksanakan kewajiban perpajakan dengan benar,
sebagai motto kami "Lunasi Pajaknya, Awasi Penggunannya", terang
Kartini.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda