Rabu, 24 Februari 2010

PNS MENJADI TELADAN KEWAJIBAN PAJAK


Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat daerah Kabupaten Kapuas
bisa menjadi teladan bagi masyarakat untuk melaksanakan kewajiban
perpajakannya, karena suksesnya penerimaan kita merupakan salah satu
sukses pembangunan daerah Kabupaten Kapuas sebagai salah satu
pertanggung jawaban kita kepada yang maha kuasa.
Demikian sambutan tertulis Bupati Kapuas Ir HM Mawardi MM dibacakan
PLT Asisten I Drs Lesmiriadi pada pembukaan Sosialisasi Simulasi Surat
Pemberitahuan   (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi
Tahun 2009 bagi PNS se Kabupaten Kapuas, Selasa (23/2) di  Aula Kantor
Bupati Kapuas.
Setiap wajib pajak yang telah memenuhi persyaratan subyektif dan
obyektif wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok  Wajib
Pajak (NPWP) dan wajib mengisi  SPT Tahunan pajak penghasilan dengan
benar, lengkap dan jelas serta menyampaikannya.
Bupati HM Mawardi menghimbau kepada PNS agar mendaftarkan NPWP dan
mengisi SPT Tahunan pajak penghasilan serta menyampaikannya ke Kantor
Pelayanan Penyuluhan dan Kosultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kapuas.
Bupati menyambut baik apresiasi dari pihak Kantor pelayanan Pajak
Pratama Palangka Raya dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi
Perpajakan untuk mengadakan sosialisasi dalam upaya agar lebih
meningkat kepatuhan PNS dan Pejabat Negara
wajibpajakPara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat daerah Kabupaten Kapuas bisa menjadi teladan bagi masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya, karena suksesnya penerimaan kita merupakan salah satu sukses pembangunan daerah Kabupaten Kapuas sebagai salah satu pertanggungjawaban kita kepada Yang Maha Kuasa.
 
Demikian sambutan tertulis Bupati Kapuas Ir. H. M. Mawardi, MM  yang dibacakan oleh PLT Asisten I  Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs. Lesmiriadi pada pembukaan Sosialisasi Simulasi Surat  Pemberitahuan Tahunan (SPT)  PPh Orang Pribadi Tahun 2009 bagi PNS se Kabupaten Kapuas, Selasa (23/2) di  Aula Kantor Bupati Kapuas.
 
Setiap wajib pajak yang telah memenuhi persyaratan subyektif dan obyektif wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan wajib mengisi  SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan benar, lengkap dan jelas serta menyampaikannya.
 
Bupati HM Mawardi menghimbau kepada PNS agar mendaftarkan NPWP dan mengisi SPT Tahunan pajak penghasilan serta menyampaikannya ke Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Kosultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kapuas.
 
Bupati menyambut baik apresiasi dari pihak Kantor pelayanan Pajak Pratama Palangka Raya dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan untuk mengadakan sosialisasi dalam upaya agar lebih meningkatkan kepatuhan PNS dan Pejabat Negara untuk mematuhi Undang-Undang perpajakan sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat dalam melakukan kewajiban perpajakan.
 
Menyadari seiring dengan berjalannya waktu dan perubahan yang terjadi seperti pengaruh krisis global yang belum juga pulih sehingga lambatnya perputaran roda ekonomi yang berakibat lemahnya ekonomi masyarakat dalam membayar pajak , baik pajak daerah maupun pajak pusat.
 
Namun demikian HM Mawardi yakin penerimaan daerah meningjkat yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat  sebagaimana Visi dan Misi kami yaitu Membangun Masyarakat Kabupaten Kapuas yang Amanah  (Aman, Maju, Mandiri, Sejahtera dan Tangguh).
 
Semetara itu Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)  Kuala Kapuas Kartini mengatakan, maksud kegiatan tersebut agar lebih meningkatkan kepatuhan PNS dan pejabat daerah untuk mematuhi perundang-undangan perpajakan sekaligus menjadi teladan terhadap masyarakat dalam melakukan kewajiban perpajakan dengan menyampaikan SPT Tahunan Pajak pengasilan lebih awal dari batas waktu yang telah ditentukan, mengisi dengan benar, jelas dan lengkap.
 
Kepatuhan dan peran PNS yang diwujudkan dalam bentuk membayar pajak sangat diperlukan. Pajak yang dibayar digunakan untuk kelangsungan pembangunan dan pembiayaan Negara oleh karena itu sebagai wujud cinta kita kepada Bangsa dan Negara Indonesia, mari kita laksanakan kewajiban perpajakan dengan benar, sebagai motto kami "Lunasi Pajaknya, Awasi Penggunannya", terang Kartini.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda