Minggu, 21 Februari 2010

KERUGIAN KEBAKARAN PASAR BESAR DITAKSIR Rp3,8 MILIAR


pasar_1KUALA KAPUAS – Pemkab Kapuas berencana melakukan relokasi terhadap para korban kebakaran Pasar Besar di Jalan Mawar Kota Kuala Kapuas, yang terjadi Jumat (19/2)  lalu. Rencananya pedagang akan ditempatkan di dalam Blok R yang merupakan blok pasar milik Pemkab Kapuas. Kerugian akibat musibah ini ditaksir Rp3,8 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Sekda Kapuas, Drs H Nurul Edy, M,Si saat melihat langsung lokasi kebakaran, Sabtu (20/2) pagi. Saat itu Sekda didampingi Asisten III Setda Kapuas Djohansyah, Kepala Kesbanglinmas Djumrinson, Kabag Umum Setda Kapuas Riduan, Kabag Perekonomian Setda Kapuas Alamsyah. Camat Selat Yusransyah dan Lurah Selat Tengah Abdul Muis.

Menurut Nurul Edy musibah kebakaran tersebut menjadi perhatian serius oleh Pemkab Kapuas. “Yang pasti kami akan mendata korban kebakaran untuk selanjutnya dilakukan relokasi ke blok R Pasar Besar untuk alternatif berdagang sementara,” kata Nurul Edy.

Nantinya tambah Sekda, lokasi kebakaran akan ditata ulang, sehingga memudahkan para pedagang untuk berjualan. Khusus untuk lokasi blok pasar milik Pemkab Kapuas yang terbakar nantinya akan dibangun kembali. “Kami akan memprioritaskan pada korban untuk menempati kembali bangunan, jika sudah selesai dibangun oleh Pemkab Kapuas,” terang Sekda.

Selain meninjau lokasi kebakaran, Sekda beserta rombongan juga menyempatkan diri melihat tempat relokasi blok R yang nantinya akan ditempati para korban kebakaran. Lokasi ini dipilih karena letaknya tidak terlalu jauh dengan lokasi kebaran. Bahkan juga terletak di Pasar Besar.

Sementara itu Lurah Selat Tengah Abdul Muis dalam laporan tertulis kepada Camat Selat menyebutkan 12 rumah/ruko milik penduduk. Kemudian 10 kios milik Pemkab Kapuas . Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Kerugian sementara (material/harta) mencapai Rp3,8 miliar.

“Menurut keterangan warga yang dibenarkan oleh Ketua RT07/01 dugaan sementara asal api berawal dari antara kios yang disewakan oleh Bibi Penjual Roti kepada pedagang pakaian bekas,” kata Abdul Muis dalam suratnya. Mereka yang terkena musibah sebagian ikut menumpang di rumah saudara/keluarga dan sebagiannya lagi memiliki rumah tempat tinggal sendiri sehingga tidak ada yang terlantar. (*)
pasar_2pasar_3

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda