KERUGIAN KEBAKARAN PASAR BESAR DITAKSIR Rp3,8 MILIAR
KUALA KAPUAS –
Pemkab Kapuas berencana melakukan relokasi terhadap para korban
kebakaran Pasar Besar di Jalan Mawar Kota Kuala Kapuas, yang terjadi
Jumat (19/2) lalu. Rencananya pedagang akan ditempatkan di dalam Blok R
yang merupakan blok pasar milik Pemkab Kapuas. Kerugian akibat musibah
ini ditaksir Rp3,8 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Sekda Kapuas,
Drs H Nurul Edy, M,Si saat melihat langsung lokasi kebakaran, Sabtu
(20/2) pagi. Saat itu Sekda didampingi Asisten III Setda Kapuas
Djohansyah, Kepala Kesbanglinmas Djumrinson, Kabag Umum Setda Kapuas
Riduan, Kabag Perekonomian Setda Kapuas Alamsyah. Camat Selat Yusransyah
dan Lurah Selat Tengah Abdul Muis.
Menurut Nurul Edy musibah kebakaran
tersebut menjadi perhatian serius oleh Pemkab Kapuas. “Yang pasti kami
akan mendata korban kebakaran untuk selanjutnya dilakukan relokasi ke
blok R Pasar Besar untuk alternatif berdagang sementara,” kata Nurul
Edy.
Nantinya tambah Sekda, lokasi kebakaran
akan ditata ulang, sehingga memudahkan para pedagang untuk berjualan.
Khusus untuk lokasi blok pasar milik Pemkab Kapuas yang terbakar
nantinya akan dibangun kembali. “Kami akan memprioritaskan pada korban
untuk menempati kembali bangunan, jika sudah selesai dibangun oleh
Pemkab Kapuas,” terang Sekda.
Selain meninjau lokasi kebakaran, Sekda
beserta rombongan juga menyempatkan diri melihat tempat relokasi blok R
yang nantinya akan ditempati para korban kebakaran. Lokasi ini dipilih
karena letaknya tidak terlalu jauh dengan lokasi kebaran. Bahkan juga
terletak di Pasar Besar.
Sementara itu Lurah Selat Tengah Abdul
Muis dalam laporan tertulis kepada Camat Selat menyebutkan 12 rumah/ruko
milik penduduk. Kemudian 10 kios milik Pemkab Kapuas . Tidak ada korban
jiwa dalam musibah ini. Kerugian sementara (material/harta) mencapai
Rp3,8 miliar.
“Menurut keterangan warga yang
dibenarkan oleh Ketua RT07/01 dugaan sementara asal api berawal dari
antara kios yang disewakan oleh Bibi Penjual Roti kepada pedagang
pakaian bekas,” kata Abdul Muis dalam suratnya. Mereka yang terkena
musibah sebagian ikut menumpang di rumah saudara/keluarga dan
sebagiannya lagi memiliki rumah tempat tinggal sendiri sehingga tidak
ada yang terlantar. (*)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda