Kamis, 04 Maret 2010

CPNS EKS HONOR DAN UMUM IKUTI DIKLAT PRAJABATAN


prajab_okKUALA KAPUAS – Sedikitnya 169 CPNS golongan I dan II di lingkungan Pemkab Kapuas mengikuti Pendidikan dan Pelatikan Prajabatan (Diklat Prajabatan). CPNS ini nantinya akan dibedakan dari eks honorer dan pelamar umum. Untuk eks honorer berjumlah 99 orang dengan masa prajabatan selama 18 hari mulai 3 hingga 24 Maret 2010 Kemudian dari umum sebanyak 70 orang mulai 3 hingga 13 Maret 2010.

Pembukaan diklat prajabatan dilakukan oleh Wakil Bupati Kapuas Suraria Nahan didampingi oleh pejabat dari BKPPD Provinsi Kalteng serta Sekda Kapuas Nurul Edy. Tampak pula sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemkab Kapuas. Acara dipusatkan di Aula Pemkab Kapuas Jalan Pemuda Km 5,5 Kuala Kapuas.

Dalam sambutan tertulisnya Bupati Kapuas HM Mawardi yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kapuas Suraria Nahan mengatakan penyelanggaran prajabatan merupakan upaya pembinaan awal bagi CPNS. Sekaligus untuk membentuk menjadi seorang PNS.

”Oleh karena itu saya minta kepada seluruh peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Diharapkan setelah selesai diklat ini agar lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat,” pinta Bupati.

Pelayanan yang dimaksud yakni BMW, biaya transparan, mudah pelayanan dan prosedurnya dan waktu yang tepat dan cepat. Ini untuk mendukung terwujudnya visi Pemkab Kapuas yaitu bersama membangun ekonomi kerakyatan berbasis pada agribisnis dan agroindustri menuju Kapuas yang AMANAH (Aman, Maju, Mandiri, Sejahtera dan Tangguh).

Bahkan pada kesempatan itu Bupati kembali mengingatkan bawa sebagai CPNS harus mendapatkan jati diri sebagai pamong praja, terlebih bagi guru-guru, penyuluh dan tenaga medis yang langsung melayani masyarakat.

Kemudian yang penting untuk dicamkan bahwa tugas yang saudara emban adalah amanah masyarakat, gaji  yang diterima bersumber dari masyarakat yang dikelola pemerintah melalui administrasi keuangan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda