PEMKAB SAMBUT BAIK KEGIATAN KFCP DI KAPUAS
KUALA KAPUAS
- Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas pada prinsipnya menyambut baik
setiap upaya untuk memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, mengingat bahwa tanggung jawab dan peran serta pembangunan
tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata.
Dalam rangka mengoptimalkan kemanfaatan
program KFCP untuk mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat
sekaligus mensukseskan program demonstrasi REDD di Kabupaten Kapuas,
telah dibentuk kelompok kerja (working group) antara Pemerintah
Kabupaten Kapuas dan program KFCP dengan Surat Keputusan Bupati Kapuas
Nomor 138 / Bappeda Tahun 2010 Tanggal 23 Maret 2010.
Demikian dikatakan Bupati Kapuas HM Mawardi dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda Kapuas Nurul Edy saat membuka Sosialisasi Program / Kegiatan Kalimantan Forest and Climate Partnership (KFCP) di Aula Bappeda Kapuas, Kamis (15/4) siang.
Dikatakan Bupati, dengan adanya kelompok
kerja ini diharapkan agar koordinasi, sinergi, sinkronisasi, integrasi,
komunikasi dan fasilitasi yang intensif, efektif dan efisien dapat
terlaksana dengan baik antara KFCP dengan pemerintah daerah dan juga
dengan masyarakat
KFCP adalah salah satu aktifitas demonstrasi pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (reduce emission from degradation and deforestation
- REDD) dalam skala besar yang pertama di indonesia dan yang pertama di
tanah gambut di seluruh dunia. KFCP merupakan hasil kerjasama antara
pemerintah indonesia dan australia melalui iIdonesia – aAstralia fFrest Carbon Partnership (IAFCP) yang ditanda-tangani pada tanggal 13 Juni 2008.
”Lokasi kegiatan KFCP terdapat di wilayah Kecamatan Timpah dan Kecamatan Mantangai. Berdasarkan design document
KFCP terdapat 3 program intervensi yang akan dilakukan untuk mengurangi
deforestasi dan degradasi hutan rawa gambut, yaitu bloking kanal /
membangun tabat di tempat – tempat terpilih, restorasi/memulihkan
tutupan lahan, pemberdayaan ekonomi / alternatif mata pencaharian,”
jelasnya.
Semua kegiatan intervensi tersebut
terutama dimaksudkan untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan
mitigasinya serta mengurangi tingkat kerusakan dan percepatan pemulihan
tutupan lahan.
Program / kegiatan yang akan
dilaksanakan oleh KFCP supaya dilakukan harmonisasi dan penyelarasan
dengan rencana program / kegiatan yang telah disusun oleh pemerintah
daerah kabupaten kapuas dan dapat diterima oleh masyarakat.
Supaya kegiatan yang dilaksanakan
memberikan manfaat kepada masyarakat maka program / kegiatan harus
berasaskan peranserta, keadilan dan keberlanjutan; jangan justru membawa
konflik di kalangan masyarakat karena ada sebagian yang terlibat dan
menerima manfaat, tetapi pada sebagian masyarakat malah terjadi
sebaliknya.
Melalui program / kegiatan KFCP
diharapkan masyarakat adalah penerima manfaat yang utama karena
masyarakat merupakan aktor yang berhadapan langsung dengan kegiatan
deforestasi dan degradasi hutan; oleh karena itu keberlangsungan program
/ kegiatan KFCP sangat tergantung dengan keterlibatan masyrakat.
Sehubungan dengan kegiatan sosialisasi
saat ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang REDD dan kegiatan
uji-cobanya melalui KFCP kepada aparatur pemerintah di Kabupaten
Kapuas. (*)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda