Jumat, 16 April 2010

PEMKAB SAMBUT BAIK KEGIATAN KFCP DI KAPUAS


kfcp_webKUALA KAPUAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas pada prinsipnya menyambut baik setiap upaya untuk memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,  mengingat bahwa tanggung jawab dan peran serta pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata.

Dalam rangka mengoptimalkan kemanfaatan program KFCP untuk mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mensukseskan program demonstrasi REDD di Kabupaten Kapuas, telah dibentuk kelompok kerja (working group) antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan program KFCP dengan Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor 138 / Bappeda Tahun 2010 Tanggal 23 Maret 2010.

Demikian dikatakan Bupati Kapuas HM Mawardi dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda Kapuas Nurul Edy saat membuka Sosialisasi Program / Kegiatan Kalimantan Forest and Climate Partnership (KFCP) di Aula Bappeda Kapuas, Kamis (15/4) siang.

Dikatakan Bupati, dengan adanya kelompok kerja ini diharapkan agar koordinasi, sinergi, sinkronisasi, integrasi, komunikasi dan fasilitasi yang intensif, efektif dan efisien dapat terlaksana dengan baik antara KFCP dengan pemerintah daerah dan juga dengan masyarakat

KFCP adalah salah satu aktifitas demonstrasi pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (reduce emission from degradation and deforestation - REDD) dalam skala besar yang pertama di indonesia dan yang pertama di tanah gambut di seluruh dunia. KFCP merupakan hasil kerjasama antara pemerintah indonesia dan australia melalui iIdonesia – aAstralia fFrest Carbon Partnership (IAFCP) yang ditanda-tangani pada tanggal 13 Juni 2008.
”Lokasi kegiatan KFCP terdapat di wilayah Kecamatan Timpah dan Kecamatan Mantangai. Berdasarkan design document KFCP terdapat 3 program intervensi yang akan dilakukan untuk mengurangi deforestasi dan degradasi hutan rawa gambut, yaitu bloking kanal / membangun tabat di tempat – tempat terpilih, restorasi/memulihkan tutupan lahan, pemberdayaan ekonomi / alternatif mata pencaharian,” jelasnya.

Semua kegiatan intervensi tersebut terutama dimaksudkan untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan mitigasinya serta mengurangi tingkat kerusakan dan percepatan pemulihan tutupan lahan.

Program / kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KFCP supaya dilakukan harmonisasi dan penyelarasan dengan rencana program / kegiatan yang telah disusun oleh pemerintah daerah kabupaten kapuas dan dapat diterima oleh masyarakat.

Supaya kegiatan yang dilaksanakan memberikan manfaat kepada masyarakat maka program  /   kegiatan harus berasaskan peranserta, keadilan dan keberlanjutan; jangan justru membawa konflik di kalangan masyarakat karena ada sebagian yang terlibat dan menerima manfaat, tetapi pada sebagian masyarakat malah terjadi sebaliknya.

Melalui program / kegiatan KFCP diharapkan masyarakat adalah penerima manfaat yang utama karena masyarakat merupakan aktor yang berhadapan langsung dengan kegiatan deforestasi dan degradasi hutan; oleh karena itu keberlangsungan program / kegiatan KFCP sangat tergantung dengan keterlibatan masyrakat.

Sehubungan dengan kegiatan sosialisasi saat ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang REDD dan kegiatan uji-cobanya melalui KFCP kepada aparatur pemerintah di Kabupaten Kapuas.  (*)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda