Rabu, 19 Mei 2010

BUPATI DAN WABUP CUTI SAAT KAMPANYE PEMILU GUBERNUR DAN WAGUB


hafizi_lagi_okKUALA KAPUAS – Memasuki masa kampanye pemilihan umum (pemilu) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2010, Bupati Kapuas HM Mawardi dan Wakil Bupati Kapuas Suraria Nahan mengajukan cuti untuk mengikuti kampanye. Pengajuan cuti ini telah disetujui oleh Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang.

Menurut Kabag Humas dan Protokol Setda Kapuas Drs Hafizi surat keputusan tentang penetapan cuti bagi pejabat negara untuk melakukan kampanye telah didandatangani oleh Gubernur Kalteng. Menurut Hafizi, SK tersebut dikeluarkan pada tanggal 17 Mei 2010 dengan Nomor 188.44/159/2010.

”Selama masa cuti ini nantinya Bapak Bupati dan Wakil Bupati tidak berada ditempat (kantor, red) sebab akan melakukan kampanye. Sesuai jadwal kampanye akan dimulai sejak tanggal 19 Mei hingga 31 Mei 2010 yang mencakupi seluruh kecamatan di Kabupaten Kapuas,” terang Hafizi.

Ditambahkan Hafizi surat keputusan tersebut ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri Up. Dirjen Otonomi Daerah, Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Ketua KPUD Kalteng, Ketua Panwaslu Kalteng, Ketua DPRD Kapuas serta Ketua KPUD Kapuas. (*)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda