Sabtu, 08 Mei 2010

PETUGAS SENSUS PENDUDUK DATA KELUARGA WABUP


sensus_webKUALA KAPUAS – Setelah Bupati Kapuas, kini giliran Wakil Bupati Kapuas Suraria Nahan didata petugas Sensus Penduduk (SP) Tahun 2010. Pendataan dilakukan di rumah dinas Wabup Jalan Tambun Bungai, Jumat (7/5) pagi. Kedatangan dua petugas sensus disambut langsung oleh Wabup.
Menurut dua petugas sensus tersebut, kedatangan mereka untuk melakukan pendataan sensus penduduk 2010, sesuai format blanko pencacahan lengkap rumah tangga dan penduduk. “Dalam menjalankan tugas ini kami dibagi dalam beberapa tim. 1 tim berjumlah dua orang bertugas  mendata 4 RT,” kata petugas tersebut.

Saat itu dengan teliti petugas mencatat jumlah keluarga wabup, beserta orang yang ikut di tempat tinggalnya. Wabup sendiri memiliki satu orang istri bernama Ramelie dengan tiga orang anak (2 lelaki dan 1 perempuan). Sementara total penghuni rumah tercatat 8 orang sesuai dengan kartu keluarga.

Usai dilakukan pendataan Suraria Nahan menyempatkan diri untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas untuk ikut serta mensukseskan SP 2010. Menurutnya sensus ini merupakan program pemerintah pusat untuk mengetahui jumlah penduduk yang ada di Indonesia.
”Saya selaku Wakil Bupati Kapuas mengimbau kepada masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam SP 2010. Caranya dengan memberikan data yang benar dan akurat kepada petugas sensus. Hal ini penting dilakukan agar data yang dimiliki benar-benar valid,” kata Wabup yang dikenal dekat dengan insan pers ini.

Sekadar mengingatkan dalam SP2010 akan diajukan sekitar 40 pertanyaan mengenai: kondisi dan fasilitas perumahan dan bangunan tempat tinggal, karakteristik rumahtangga dan keterangan individu anggota rumahtangga. Format dan isi daftar pertanyaan atau kuesioner SP2010 disusun dengan mempertimbangkan rekomendasi PBB yang relevan serta dapat diterapkan di lapangan.

Puncak kegiatan SP2010 berupa kegiatan pencacahan penduduk di semua wilayah geografis Indonesia secara serempak selama bulan Mei 2010 (Bulan Sensus). Pada 31 Mei 2010 akan dilakukan pembaharuan hasil pencacahan secara serempak dengan mencatat kejadian kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk yang terjadi selama Bulan Sensus dan menyisir serta mencatat penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap (homeless). Tanggal 31 Mei 2010 merupakan Hari Sensus artinya data SP2010 yang dihasilkan merujuk pada hari sensus tersebut. (*)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda