KAPUAS PERCONTOHAN PROGRAM SIAK ONLINE

Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait dengan program ini agar dapat mempersiapkan diri sekaligus memperkuat kapasitas guna kelancaran kegiatan tersebut.
Demikian permintaan Bupati Kapuas Ir HM Mawardi MM pada sosialisasi penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi instansi terkait, Camat dan aparatur Kecamatan tingkat Kabupaten Kapuas, di Aula Bappeda Kapuas, Senin (7/2) pagi.
Selanjutnya HM Mawardi mengatakan, sosialisasi merupkan momentum yang penting dan strategis bagi perkembangan penyelenggaraan adminstrasi kependudukan khususnya di Kabupaten Kapuas, mengingat bahwa penduduk bagi suatu Negara adalah asset sehingga harus dikelola, dicatat dan dikembangan dengan baik sehingga setiap penyusunan perancanaan kebijakan pemerintah akan menjadi lebih efektif, tetap jumlah dan sasarannya.
Guna melaksanakan dan mensukseskan penyelenggaraan tertib administrasi kependudukan, saat ini pemerintah telah mencanangkan tiga program strategis nasional bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
Program itu, terang HM Mawardi, guna pemutahiran data kependudukan dan catatan sipil. Penertiban Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan penerapan KTP elekrtonik (e-KTP).
“Kegiatan sosialisasi ini terus dilakukan, tidak hanya terbatas kepada instansi pemerintah tetapi juga kepada masyarakat”, pinta HM Mawardi.
Dengan terpasangnya perangat keras, perangkat lunak dan jaringan data di Kecamatan, HM Mawardi juga meminta agar dapat dijaga, dipelihara dan dipergunakan sebaik-baiknya, sehingga Kabupaten Kapuas melalui SIAK Online dapat menyediakan database kependudukan yang akurat dan dapat diakses untuk kepentingan pembangunan nasional dan daerah serta kepentingan lainnya.
Pada kesempatan yag sama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kapuas Drs H Agus Jamaluddin menjelasan, tujuan kegiatan ini memperkenalkan, meningkatkan pengetahuan apartur tentang e-KTP sehingga nantinya dapat menumbuhkan minat dan kesadaran masyarakat akan pentingnya peristiwa kependudukan dengan mengisi formulir pelayanan secara benar, untuk mewujudkan masyarakat yang tertib adminstrasi.
Adapun peserta kegiatan berjumlah 85 orang yang terdiri dari dinas terkait, para camat dan tenaga operator. Sedangkan narasumber dari Ditjen Adminduk Bidang Pendaftaran Penduduk Kementerian Dalam Negeri.
”Materi sosialisasi mencakup pedoman penerapan KTP berbasis NIK nasional, kebijakan penerbitan NIK dan penerapan e-KTP serta kebijakan pemerintah daerah dalam penerapan e-KTP,” tukasnya.
Kegiatan sosialisasi ini ditandai dengan penyerahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara simbolis dari Bupati Kapuas HM Mawardi kepada Camat Kapuas Hilir Dra Hartini sebagai perwakilan Camat se Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kapuas Robert L Gerung serta unsur Muspida lainnya dan sejumlah Kepala SKPD. (humas)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda