POL PP HARUS MENGEDEPANKAN “PENATAAN” BUKAN “PENERTIBAN”
KUALA KAPUAS – Kedepan, Polisi Pamong Praja (Pol PP) dalam melaksanaan tugas pokok dan fungsinya harus mengedepankan “ Penataan “ bukan Penertiban “.
Hal ini mengingat apabila melalui “Penataan” terkandung semangat kebersamaan antara masyarakat dengan aparat dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dan di lain pihak apabila melalui “ Penertiban “akan cenderung bertindak represif.
Agar harapan tersebut diatas dapat terwujud didalam kehidupan masayarakat, maka sudah seharusnya seluruh jajaran anggota Pol PP dapat menjadi panutan bagi masyarakat
Demikian sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri Gumawan Fauzi di bacakan Sekda Kapuas Drs H Nurul Edy MSi , pada upacara HUT Polisi Pamong Praja ke-61, di Halaman Kantor Bupati Kapuas , Senin (14/3) pagi.
Anggota Pol PP, harus mampu menunjukan kinerja yan optimal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sehingga menghapus kesan negatif bahwa Pol PP berlaku tidak profesional dan tidak proporsional. Kesan ini , memberikan citra yang tidak mengutungkan bagi seluruh jajaran Sapol PP, kata Mendagri..
Sebagai sebuah institusi penyelenggaraa ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, Sapol PP harus menampilkan wajah yang tegas namun tetap humanis.
Wajah tegas bukan berarti arogan atau mau menang sendiri, tetapi harus tampil semakin kuat dan kokoh dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu , wajah tegas berarti tidak mengenal kompromi dan tidak terpegaruh oleh berbagai godaan yang melanggar hukum dan sumpahnya, tegas Gumawan Fauzi.
Disisi lain , wajah humanis bersikap melindungi dan melayani serta berorientasi pada prestasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepada seluruh jajaran Sapol PP Mendagri Gumawan Fauzi menegaskan, antara lain, selalu meningkatkan profesionalisme dan disiplin pribadi dalam setiap pelaaksanaan tugas, dengan mengedepankan sikap etis dan humanis namum tegas.
Menghindari tindakan kekerasan dalam setiap pelakasanaan tugas serta senantiasa menjunjung tinggi hak azasi manusi.
Upacara tersebut dihadiri unsur Muspida, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala SKPD serta diikuti anggota Polri, Sat Pol PP, Anggota Pemadam Kebakaran, Tagana dan sejumlah PNS .
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda