Kamis, 10 Maret 2011

BUPATI INGINKAN APARATNYA TIDAK TERSANGKUT PIDANA


E-mail Cetak PDF
hukum_webKUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ir HM Mawardi MM menginginkan kepada para Camat, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), panitia lelang dan bendahara pengeluaran lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, agar tidak satupun tersangkut sanksi pidana korupsi.
Keinginan HM Mawardi itu disampaikan pada sosialisasi peran, tugas dan wewenang Kejaksaan RI bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya terhadap eksistensi Pemerintah Daerah , BUMN, BUMD di Kabupaten Kapuas dan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2010, di Aula Kantor Bupati Kapuas, Rabu (9/3) pagi.
Sosialisasi ini, terang HM Mawardi, merupakan tindak lanjut dari piagam kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dengan Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas  Nomor 130.1/1620/HUK.2010 dan Nomor                   B -1353/Q.2.12/ES.2/11/2010 Tanggal 4 Nopember 2010.
HM Mawardi mengharapkan, dengan sosialisasi ini dapat menciptakan kesepahaman dalam hal ketaatan terhadap aturan hukum sehingga dapat menunjang program pembangunan yang kita cita-citakan untuk perkembangan Kabupaten Kapuas yang kita cintai ini.
Dalam rangka menciptakan iklim pembangunan yang kondusif dan terkontrol maka perlu kiranya para aparatur yang diberi tanggung jawab, baik itu dari BUMN, BUMD dan Pemerintah Daerah yang ada di Kabupaten Kapuas senantiasa mematuhi dan mentaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan tidak salah dalam pelaksanaannya serta dalam mengambil kebijakan , khususnya untuk para kepala SKPD, pimpinan BUMN dan BUMD.
Menurut Kabag Hukum Setda Kapuas Fitrayanto Suriadinata, SH, M. Hum, sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan aparatur BUMN/BUMD dan pemerintah daerah yang mampu memahami fungsi kejaksaan dan juga paham terhadap tindak pidana dalam rangka pengadaan barang/jasa.
Peserta berjumlah 350 orang, terdiri dari pimpinan BUMN/BUMD di Kabupaten Kapuas, pengguna anggaran, pejabat pelaksana teknis kegiatan, panitia lelang, bendahara pengeluaran  di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas.
Turut memberikan sambutan pada kesempatan itu Kajati Kalteng M Jusuf SH MH.
Pada kesempatan itu dilakukan tukar menukar cinderamata antara Bupati Kapuas Ir HM Mawardi MM  dengan Kajati Kalteng M Jusuf SH MH
Dihadiri unsur Forkompimda, Wabup Suraria nahan Dipl ATP ST, Sekda Drs. H. Nurul Edy, M.Si, Kepala SKPD dan sejumlah undangan lainnya

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda