RAPERDA PERUBAHAN APBD 2011 DISEPAKATI

Penandatanganan kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) itu dilakukan oleh Bupati Kapuas HM Mawardi, Ketua DPRD Robert L Gerung bersama dua Wakil Ketua DPRD yakni Mahmud Iif Syarifudin serta H Asrani.
Sebelum penandatanganan dilakukan penyampaian pendapat tujuh fraksi-fraksi pendukung dewan. Intinya seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui perubahan APBD 2011 yang telah diajukan.
Ketua Tim Perumus, Eliser Timbung dalam laporannya mengatakan pihaknya telah melakukan rapat gabungan dengan eksekutif dan legislatif dengan maksud dan tujuan untuk memperoleh kesepakatan bersama mengenai target rencana pendapatan dan belanja serta rencana pembiayaan pada perubahan APBD 2011.
Kemudian untuk menyelaraskan dan mensingkronkan rencana belanja khususnya belanja langsung dengan program/kegiatan prioritas daerah.
Sementara itu Bupati Kapuas HM Mawardi dalam sambutannya menjelaskan pemerintah daerah telah berupaya dengan maksimal dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2011 ini. Terutama dalam hal upaya menganggarkan target pendapatan daerah dan belanja daerah yang disesuaikan dengan kemampuan, serta visi dan misi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.
“Apresiasi yang tinggi patut kita berikan terhadap keinginan yang kuat pada saat pembahasan untuk meningkatkan pendapatan daerah terutama pendapatan asli daerah yang sampai saat ini masih dianggap belum mampu berkontribusi secara signifikan terhadap pendapatan daerah,” ungkapnya. Namun dalam menentukan target pendapatan harus tetap realistis, disesuaikan dengan tingkat kewajaran dan kemampuan serta potensi sumber-sumber pendapatan daerah.
Langkah-langkah percepatan untuk memaksimalkan penerimaan pendapatan asli daerah memang harus segera dilakukan, agar ketergantungan pada dana transfer ke daerah dapat berkurang.
Dari sisi belanja, pemerintah daerah juga sudah berupaya dengan maksimal untuk menganggarkan belanja yang dianggap prioritas guna mempercepat pembangunan disemua sektor, sehingga kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas dapat semakin ditingkatkan.
Belanja yang dianggarkan pada setiap program dan kegiatan memang harus jelas tolok ukur kinerjanya, karena kita mengacu pada pedoman anggaran berbasis kinerja.
“Kita sepakat anggaran yang dibelanjakan harus benar-benar menunjukkan skala prioritas, mengurangi belanja yang bersifat operasional, dan memberi porsi anggaran yang lebih besar kepada program/kegiatan untuk pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat, serta kemajuan pembangunan Kabupaten Kapuas,” jelas Bupati.
Pada kesempatan yang berbahagia itu Bupati juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan, ketua-ketua komisi, ketua-ketua fraksi dan seluruh anggota DPRD Kapuas.
Selanjutnya rancangan perda yang telah telah disetujui akan disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dilakukan evaluasi. Diberharap hasil evaluasi dapat selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama, mengingat sisa waktu pada tahun anggaran 2011 kurang lebih dua bulan lagi.
“Sehingga diharapkan program/kegiatan yang telah dianggarkan dalam perubahan apbd ini dapat dilaksanakan dengan baik, tanpa mengurangi kualitas yang telah ditentukan,” tukasnya. (humas)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda