Senin, 12 Maret 2012

BUPATI DAN PENGURUS KUD TEKEN MOU PENYALURAN PINJAMAN


web.muo_pupuk_haiKUALA KAPUAS – Pemkab Kapuas dan pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kapuas kembali melakukan penandatanganan nota kesepahamanan (MoU) dan perjanjian penyaluran pinjaman pupuk,Senin (12/3) siang.
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas HM Mawardi bersama perwakilan pengurus KUD dengan mengambil tempat di Aula Kantor Bupati Kapuas.
Kegiatan ini disaksikan oleh Ketua DPRD Kapuas Robert L Gerung, Forkomimda, sejumlah Asisten, Kepala SKPD dan pejabat lainnya. Dalam penandatangan tersebut tercatat delapan Ketua KUD yang mendandatangani kesepakatan.
Adapun total dana yang disalurkan kepada delapan KUD tersebut sebesar Rp2,9 miliar untuk tahun 2012 dan pada tahun 2011 lalu telah disalurkan pula kepada lima KUD sebesar Rp1,9 miliar.
Bupati Kapuas HM Mawardi dalam sambutannya mengatakan pinjaman ini dipergunakan untuk pembelian pupuk kepada para anggota KUD. “Perlu diingat pinjaman ini bukan hibah atau hadiah tapi sebagai bentuk keperdulian Pemkab Kapuas untuk membantu petani membeli pupuk,” ucap Mawardi.
Maka dari itu Bupati mengingatkan agar dana tersebut dapat disalurkan tepat sasaran bagi anggota KUD. Hal ini dilakukan untuk menghindari kemacetan angsuran pinjaman yang telah disalurkan.
Lebih jauh dikatakan nota kesepahaman dan perjanjian penyaluran pinjaman ini memberikan kemudahan bagi petani untuk mendapatkan pupuk, mendorong peningkatan produksi dan produktivitas hasil pertanian, pengadaan sarana produksi seperti pupuk dan lain sebagainya.
Hal ini untuk mendukung upaya peningkatan ketahanan pangan sekaligus menjadikan Kabupaten Kapuas sebagai lumbung padi Kalteng dan tidak kalah pentingnya untuk memutus jalur para tengkulak yang selama ini telah berkembang khususnya masyarakat petani.
Sejalan dengan visi kabupaten kapuas bersama membangun ekonomi kerakyatan berbasis pada agri bisnis dan agro industri menuju kapuas yang amanah (aman, maju, mandiri, sejahtera dan tangguh).
Maka pemerintah kabupaten kapuas bersama seluruh SKPD, legislatif, lembaga non pemerintah dan seluruh komponen masyarakat akan terus berupaya membina dan mengembangkan usaha mikro kecil menengah di semua sektor dan koperasi melalui program kegiatan yang dibutuhkan masyarakat, antara lain memfasilitasi / membuka jaringan akses permodalan, bantuan sarana usaha / mesin peralatan, peningkatan sumber daya manusia, pelatihan teknis produksi, pengelolaan manajemen kelembagaan, pengembangan potensi sumber daya alam, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sementara itu Kepala Dinas Perindagkop UMKM Kapuas, Agung Lintar Alfian menjelaskan untuk tahun ini sebenarnya ada 18 KUD yang mendaftar. Namun setelah diseleksi tercatat 11 KUD yang memenuhi kriteria. Namun dalam perjalannya terdapat dua KUD belum siap dan 1 belum melengkapi syarat. “Jadi untuk tahun ini hanya delapan KUD yang diberikan bantuan pinjaman dana bergulir,” terang Alfian. (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda