HAM MILIK SELURUH MASYARAKAT
KUALA KAPUAS
– Seluruh komponen masyarakat diminta bersama-sama menjunjung tinggi
hak asasi manusia (HAM) yang merupakan hak dasar yang dimiliki seluruh
masyarakat yang dibawa mulai sejak lahir sampai dewasa dan diakui
keberadaannya oleh negara.
Demikian disampaikan oleh Bupati Kapuas
HM Mawardi dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten
Pemerintahan dan Kesra Setda Kapuas, Frederik Timbung SH saat membuka
acara Sosialisasi HAM di Kabupaten Kapuas, Kamis (23/2) pagi di Aula
Bappeda.
Lebih jauh dikatakan, adapun yang
menjadi dasar dari pelaksanaan HAM di Negara Republik Indonesia adalah
Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang melindungi seluruh
hak dasar bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Sesuai dengan dasar hukum tersebut, HAM
adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia
sebagai makhluk Tuhan YME dan merupakan anugerah yang wajib dilindungi,
dijunjung tinggi dan dilindungi negara, pemerintah dan setiap orang
demi kehormatan dan perlindungan harkat dan martabat manusia,”
terangnya.
Dalam perjalanan pembangunan di
Kabupaten Kapuas diharapkan pula agar terlaksana pemerintah yang baik
seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
penyelenggaraan negara yang bebas dan bersih dari KKN.
Sebab, pelanggaran yang dilakukan oleh
aparatur pemerintah merupakan salah satu bagian dari pelanggaran HAM
yang notabene merugikan kepentingan negara dan seluruh rakyat yang ada
di Kabupaten Kapuas.
Hal ini sejalan dengan sistem penerapan good government dan good governace
yang sudah barang tentu akan tercipta apabila didukung oleh semua pihak
khususnya aparatur pemerintah yang bisa mengendalikan diri dan menjaga
integritas diri pribadi hingga golongan karena sistem pemerintahan yang
baik itu bermula dari aparatur yang baik pula.
Ditempat yang sama, Kepala Bagian Hukum
Setda Kapuas, Fitrayanto, SH, M.Hum menambahkan kegiatan ini diikuti
oleh Forkominda, seluruh SKPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Adapun narasumber dari Kanwil Hukum dan
HAM Provinsi Kalteng diantaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM,
Djafar Senen, Kabid HAM Sopianur SH, MAP dan dari Pemkab Kapuas yang
diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Frederik Timbung SH. “Tujuan
sosialisasi ini untuk dapat memahami HAM dalam pelaksanaan tugas dan
fungsi masing-masing,” tukasnya. (humas)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda