Jumat, 28 Desember 2012

SURAT EDARAN BUPATI KAPUAS TENTANG PEMBERITAHUAN CUTI BERSAMA, 31 DES 2012


logokabkapuas
Kepada Kepala SKPD, Camat, UPTD Pendidikan, UPTD Puskesmas dan lurah se-Kabupaten Kapuas
 
Menyusul surat Bupati Kapuas No. 800/171/BKPPD.2012 tanggal 13 februari 2012 perihal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2012.

Dengan ini di beritahukan berdasarkan Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012, Nomor KEP.25/MEN/1/2012, Nomor SKB/01/M.PAN-RB/01/2012 tanggal 31 Januari 2012 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2011, Nomor 04/MEN/VII/2011, Nomor SKB/03/M.PAN-RB/07/2011 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2012, bahwa pada hari Senin, 31 Desember 2012 dinyatakan termasuk dalam Cuti Bersama tahun 2012.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda