SURAT EDARAN BUPATI KAPUAS TENTANG PEMBERITAHUAN CUTI BERSAMA, 31 DES 2012
Kepada Kepala SKPD, Camat, UPTD Pendidikan, UPTD Puskesmas dan lurah se-Kabupaten Kapuas
Menyusul surat Bupati Kapuas No. 800/171/BKPPD.2012 tanggal 13 februari 2012 perihal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2012.
Dengan ini di beritahukan berdasarkan
Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012, Nomor KEP.25/MEN/1/2012, Nomor
SKB/01/M.PAN-RB/01/2012 tanggal 31 Januari 2012 tentang Perubahan Atas
Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2011, Nomor 04/MEN/VII/2011, Nomor
SKB/03/M.PAN-RB/07/2011 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
tahun 2012, bahwa pada hari Senin, 31 Desember 2012 dinyatakan termasuk
dalam Cuti Bersama tahun 2012.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda