Selasa, 18 Desember 2012

RAPERDA APBD 2013 DISETUJUI


PERDA.OKKUALA KAPUAS – Seluruh fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas sepakat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Kapuas Tahun 2013. Hal tersebut juga ditandai dengan penandatangan persetujuan Raperda tersebut antara Bupati Kapuas Ir. H. Muhammad Mawardi, MM dengan Ketua DPRD Robert L Gerung dan Wakil Ketua Iif Mahmud Sarifudin, Senin (17/12) sore.

Raperda tersebut telah disampaikan oleh Pemkab Kapuas kepada DPRD pada Rapat Paripurna ke 10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2012 Tanggal 5 Desember 2012 yang lalu telah dilalui dengan tahapan demi tahapan serta dengan jadwal waktu yang sangat padat.

“Pemkab Kapuas dan DPRD telah berupaya dengan maksimal dalam melakukan pembahasan terhadap raperda tersebut, terutama dalam hal upaya menganggarkan target pendapatan daerah dan belanja daerah,” terang Mawardi saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna ke 13 Masa Persidangan III Tahun 2012.
Menurutnya kenaikan target pendapatan secara keseluruhan paa tahun anggaran 2013 yang telah disepakati bersama akan menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk dapat merealisasikannya.

“Untuk itu saya tekankan bagi setiap SKPD yang telah ditetapkan target pendapatannya agar bekerja keras dengan lebih giat melakukan terobosan-terobosan untuk mencapainya dan bahkan jika memungkinkan dapat melebihi darti target yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Pencapaian realisasi dari terget pendapatan tentunya akan menjadi penilaian tersendiri terhadap kinerja SKPD yang bersangkutan. Dari sisi belanja juga telah maksimal untuk menganggarkan belanja yang dianggap prioritas guna mempercepat pembangunan di semua sektor sehingga kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas dapat semakin meningkat.

Belanja yang dianggarkan pada setiap program dan kegiatan pada SKPD harus dapat mendukung pembangunan di Kabupaten Kapuas, mendukung peningkatan pendapat daerah serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya raperda kepada Gubernur Kalteng untuk melakukan evaluasi dan diharapkan hasil evaluasi dari Gubernur Kalteng dapat selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga diharapkan sebelum memasuki tahun 2013 rancangan APBD dapat ditetapkan menjadi perda. (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda