RAPERDA APBD 2013 DISETUJUI

Raperda tersebut telah disampaikan oleh
Pemkab Kapuas kepada DPRD pada Rapat Paripurna ke 10 Masa Persidangan
III Tahun Sidang 2012 Tanggal 5 Desember 2012 yang lalu telah dilalui
dengan tahapan demi tahapan serta dengan jadwal waktu yang sangat padat.
“Pemkab Kapuas dan DPRD telah berupaya
dengan maksimal dalam melakukan pembahasan terhadap raperda tersebut,
terutama dalam hal upaya menganggarkan target pendapatan daerah dan
belanja daerah,” terang Mawardi saat memberikan sambutan pada Rapat
Paripurna ke 13 Masa Persidangan III Tahun 2012.
Menurutnya kenaikan target pendapatan
secara keseluruhan paa tahun anggaran 2013 yang telah disepakati bersama
akan menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk dapat
merealisasikannya.
“Untuk itu saya tekankan bagi setiap
SKPD yang telah ditetapkan target pendapatannya agar bekerja keras
dengan lebih giat melakukan terobosan-terobosan untuk mencapainya dan
bahkan jika memungkinkan dapat melebihi darti target yang telah
ditetapkan,” tegasnya.
Pencapaian realisasi dari terget
pendapatan tentunya akan menjadi penilaian tersendiri terhadap kinerja
SKPD yang bersangkutan. Dari sisi belanja juga telah maksimal untuk
menganggarkan belanja yang dianggap prioritas guna mempercepat
pembangunan di semua sektor sehingga kesejahteraan masyarakat Kabupaten
Kapuas dapat semakin meningkat.
Belanja yang dianggarkan pada setiap
program dan kegiatan pada SKPD harus dapat mendukung pembangunan di
Kabupaten Kapuas, mendukung peningkatan pendapat daerah serta mendukung
peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya raperda kepada
Gubernur Kalteng untuk melakukan evaluasi dan diharapkan hasil evaluasi
dari Gubernur Kalteng dapat selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama,
sehingga diharapkan sebelum memasuki tahun 2013 rancangan APBD dapat
ditetapkan menjadi perda. (humas)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda