BUPATI BAKAL LANTIK LIMA CAMAT HASIL PEMEKARAN
Kelima Kecamatan tersebut adalah Kec.
Tamban Catur, Kec. Pasak Talawang, Kec. Mandau Talawang, Kec. Dadahup
dan Kec. Bataguh. Pembentukan 5 kecamatan baru ini berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2008.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kapuas
Drs M Hafizi menjelaskan pembentukan lima kecamatan baru ini
dikarenakan meningkatkanya volume kegiatan pemerintahan dan pembangunan
di Kabupaten Kapuas. Sehingga untuk memperlancar pelaksanaan
tugas-tugas di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan
pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu pertimbangan luasnya wilayah,
keterjangkauan, jarak tempuh dan ketersediaan transportasi sangat
terbatas, guna melakukan pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk waktu peresmian dan pelantikan
masih belum ditentukan tapi yang jelas dalam waktu dekat akan
dilakukan,” kata Hafizi dihadapan sejumlah wartawan. Diungkapkannya
peresmian dan pelantikan camat hasil pemekaran ini juga rangkaian
menjelang HUT Kabupaten Kapuas ke-204 dan HUT Pemkab Kapuas ke-59.
Bahkan moment ini juga terkait 100 hari
mengawali Tahun 2010. Untuk diketahui HUT Kabupaten Kapuas dan Pemkab
Kapuas akan jatuh pada tanggal 21 Maret 2010. “Yang pasti kegiatan ini
merupakan salah satu rangkaian menjelang HUT Kapuas dan Pemkab Kapuas,”
terang Hafizi.
Menyinggung tentang jenis hiburan apa
yang akan ditampilkan pada HUT Kapuas dan Pemkab Kapuas, Hafizi belum
bisa berkomentar banyak. Sebab saat ini kepanitian untuk kegiatan
tersebut belum dibentuk. Namun demikian dia memastikan hiburan rakyat
seperti tahun sebelumnya akan tetap dilakukan.
Sebelumnya kata Hafizi seluruh Kabag di
lingkungan Setda Kapuas bersama dengan Asisten I dan Asisten III telah
melakukan rapat membahas hal tersebut. Kala itu rapat dipimpin
langsung oleh Sekda Kapuas Drs H Nurul Edy, M.Si. (*)
No |
Kecamatan Baru
|
Pemekaran Kecamatan
|
1
2
3
4
5
|
Kec. Tamban Catur
Kec. Pasak Talawang
Kec. Mandau Talawang
Kec. Dadahup
Kec. Bataguh
|
Kec. Kapuas Kuala
Kec. Kapuas Tengah
Kec. Kapuas Hulu
Kec. Kapuas Murung
Kec. Selat
|
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda