KEWENANGAN CAMAT YANG JAUH DARI KOTA AKAN DIPERLUAS
Makanya pada bulan Februari 2010
mendatang, pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas akan melaksanakan rapat
kerja pemerintahan yang melibatkan segenap Satuan Perangkat Kerja
Daerah (SKPD) dan para Camat se Kabupaten Kapuas.
Adapun agenda rapat kerja yang akan
dilaksanakan mulai dari tanggal 1, 2 dan 3 Februari 2010 itu, adalah
membahas mengenai pembagian kewenangan kepada kecamatan sesuai
karekteristik wilayah kecamatan masing-masing.
“Agendanya pembagian kewenangan untuk kecamatan. Dan rapat itu nanti akan diikuti oleh semua SKPD dan camat,” kata Kabag Humas dan Protokoler Setda Kapuas, Drs Hafizi, dalam siaran persnya, Jumat (15/1/2010) di Kantor Pemda Kapuas.
Mantan Lurah Selat Tengah ini
mencotohkan, pembagian kewenangan dimaksud, bahwa nantinya seperti
Kecamatan Selat akan berbeda kewenangannya dengan Kacamatan Timpah,
karena mengingat jarak dengan pusat kota dan kewenangannya lebih
bersifat pada penyelesaian.
“Misalnya untuk pembuatan IMB, tidak
perlu lagi nanti harus ditanda tangani bupati, cukup hanya camat Timpah
saja nanti yang menandatanganinya. Kalau menungu tanda tangan bupati,
proses penyelasaiannya akan menjadi lama karena jarak Timpah ke ibu Kota
Kapuas lumayan jauh,” kata Hafizi.
Yang jelas, katanya, peran camat nanti akan dilebih diperluas lagi, karena memang pemerintahan yang baik itu akan membagi kewenangannya supaya tingkat penyelasaiannya kepada masyarakat akan menjadi cepat. “Ini juga sesuai dengan program pelayanan prima BMW,” ucap Hafizi.
Pria berkacamata ini juga menjelaskan, pada raker itu juga nantinya akan dibicarakan soal penyesuaian lambang jabatan camat dari burung Garuda ke lambang daerah. Ini juga nanti akan konsultasikan dengan Biro Administrasi Pemerintahan Umum Provinsi Kalteng, yang sekaligus juga sebagai peserta raker. “Bapak Bupati sendiri nanti yang langsung memimpin raker,” tukas Hafizi
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda