Sabtu, 16 Januari 2010

KEWENANGAN CAMAT YANG JAUH DARI KOTA AKAN DIPERLUAS

Makanya pada bulan Februari 2010 mendatang, pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas akan melaksanakan rapat kerja pemerintahan yang melibatkan segenap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan para Camat se Kabupaten Kapuas.

Adapun agenda rapat kerja yang akan dilaksanakan mulai dari tanggal 1, 2 dan 3 Februari 2010 itu, adalah membahas mengenai pembagian kewenangan kepada kecamatan sesuai karekteristik wilayah kecamatan masing-masing.


“Agendanya pembagian kewenangan untuk kecamatan. Dan rapat itu nanti akan diikuti oleh semua SKPD dan camat,” kata Kabag Humas dan Protokoler Setda Kapuas, Drs Hafizi, dalam siaran persnya, Jumat (15/1/2010) di Kantor Pemda Kapuas.

Mantan Lurah Selat Tengah ini mencotohkan, pembagian kewenangan dimaksud, bahwa nantinya seperti Kecamatan Selat akan berbeda kewenangannya dengan Kacamatan Timpah, karena mengingat jarak dengan pusat kota dan kewenangannya lebih bersifat pada penyelesaian.

“Misalnya untuk pembuatan IMB, tidak perlu lagi nanti harus ditanda tangani bupati, cukup hanya camat Timpah saja nanti yang menandatanganinya. Kalau menungu tanda tangan bupati, proses penyelasaiannya akan menjadi lama karena jarak Timpah ke ibu Kota Kapuas lumayan jauh,” kata Hafizi.

Yang jelas, katanya, peran camat nanti akan dilebih diperluas lagi, karena memang pemerintahan yang baik itu akan membagi kewenangannya supaya tingkat penyelasaiannya kepada masyarakat akan menjadi cepat. “Ini juga sesuai dengan program pelayanan prima BMW,” ucap Hafizi.
Pria berkacamata ini juga menjelaskan, pada raker itu juga nantinya akan dibicarakan soal penyesuaian lambang jabatan camat dari burung Garuda ke lambang daerah. Ini juga nanti akan konsultasikan dengan Biro Administrasi Pemerintahan Umum Provinsi Kalteng, yang sekaligus juga sebagai peserta raker. “Bapak Bupati sendiri nanti yang langsung memimpin raker,” tukas Hafizi

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda