Minggu, 28 Maret 2010

MUSRENBANG BUKAN HANYA AGENDA RUTIN TAHUNAN


web_musrenKUALA KAPUAS - Perencanaan pembangunan yang efisien dan efektif menjadi tolok ukur akuntabilitas, profesionalisme dan bobot pelayan publik dewasa ini. Sebab perencanaan pembangunan yang tidak efesien dan efektif akan menimbulkan pencitraan yang “negative” terhadap kualitas pelayanan aparatur pemerintah.

Demikian disampaikan oleh Bupati Kapuas HM Mawardi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kapuas di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Sabtu (27/3) pagi. Tampak pula hadir Wakil Bupati Kapuas Suraria Nahan, sejumlah unsur muspida dan Kepala SKPD.

”Disinilah, hakekat dan arti penting dari musrenbang. Musrenbang bukan saja sebagai agenda rutin tahunan untuk mengkalkulasi besar-kecilnya anggaran karena besar-kecilnya anggaran bukan tolok ukur suksesnya perencanaan,” ucap Bupati.

Tetapi yang lebih penting adalah seberapa besar  efek, nilai dan manfaat dari perencanaan tersebut bagi masyarakat. Di sanalah, cerminan kualitas dan integritas diukur.

Secara nasional Tema Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2011 adalah peningkatan kesejahteraan rakyat dan daya saing nasional melalui penguatan kelembagaan pemerintah. Tema ini dijabarkan dalam beberapa program prioritas, diantaranya: percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin, peningkatan kualitas sumberdaya manusia; pemantapan reformasi birokrasi dan hukum, serta pemantapan demokrasi dan penguatan perekonomian domestik yang berdaya saing didukung oleh pembangunan pertanian, infrastruktur dan energi; peningkatan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.

Bila kita cermati secara saksama, maka tema rencana kerja pemerintah tersebut tak jauh dari program prioritas yang kita laksanakan di  kabupaten kapuas seperti percepatan pembangunan  infrastruktur dasar, peningkatan produktivitas pertanian dalam arti luas secara  terpadu  yang  berbasis  ekonomi  kerakyatan.

Kemudian peningkatan aksesibilitas dan pemerataan pelayanan  pendidikan dan kesehatan, peningkatan  kapasitas pelayanan umum pemerintah daerah untuk mewujudkan  tata  pemerintahan  yang baik  dan bersih, peningkatan  dan pengembangan pengelolaan sumberdaya  alam secara terarah, optimal, efektif  dan berkelanjutan.

Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas Ir Herson B Aden menjelaskan maksud penyelenggaraan musrenbang kabupaten adalah untuk menyempurnakan rancangan rkpd kabupaten berdasarkan masukan hasil forum gabungan skpd kabupaten.

”Dapat  dilaporkan kepada   bapak  bupati dan hadirin sekalian bahwa dalam Pelaksanaan musrenbang  kecamatan pada tanggal 22–25 Februari 2010 yang lalu di 12 (dua belas) kecamatan, dimana dalam kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber dari kabupaten yaitu Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati, Bapak Sekda, Asisten Sekda, Kepala dan Pejabat eselon III Bappeda,   pejabat eselon II dan III SKPD  terkait dan anggota DPRD dari daerah pemilihan kecamatan masing-masing,” terangnya.

Pihaknya berupaya  terus memfasilitasi kualitas keluaran musrenbang untuk memperoleh usulan yang benar-benar kebutuhan prioritas kecamatan dengan menggiring  proses  diskusi  di kecamatan untuk membuat rengking prioritas usulan desa/kelurahan dengan dibantu oleh teman-teman dari NGO antara lain sluices, Kemitraan, BOSF, Care Internasional, KFCP   dan selanjutnya berdasarkan koordinasi dengan sebagian besar camat kami mohon bantuan camat untuk membuat urutan prioritas usulan  tingkat kecamatan. (*)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda