MUSRENBANG BUKAN HANYA AGENDA RUTIN TAHUNAN
KUALA KAPUAS
- Perencanaan pembangunan yang efisien dan efektif menjadi tolok ukur
akuntabilitas, profesionalisme dan bobot pelayan publik dewasa ini.
Sebab perencanaan pembangunan yang tidak efesien dan efektif akan
menimbulkan pencitraan yang “negative” terhadap kualitas pelayanan
aparatur pemerintah.
Demikian disampaikan oleh Bupati Kapuas
HM Mawardi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
Kabupaten Kapuas di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Sabtu (27/3) pagi.
Tampak pula hadir Wakil Bupati Kapuas Suraria Nahan, sejumlah unsur
muspida dan Kepala SKPD.
”Disinilah, hakekat dan arti penting
dari musrenbang. Musrenbang bukan saja sebagai agenda rutin tahunan
untuk mengkalkulasi besar-kecilnya anggaran karena besar-kecilnya
anggaran bukan tolok ukur suksesnya perencanaan,” ucap Bupati.
Tetapi yang lebih penting adalah
seberapa besar efek, nilai dan manfaat dari perencanaan tersebut bagi
masyarakat. Di sanalah, cerminan kualitas dan integritas diukur.
Secara nasional Tema Rancangan Rencana
Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2011 adalah peningkatan kesejahteraan
rakyat dan daya saing nasional melalui penguatan kelembagaan pemerintah.
Tema ini dijabarkan dalam beberapa program prioritas, diantaranya:
percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin, peningkatan
kualitas sumberdaya manusia; pemantapan reformasi birokrasi dan hukum,
serta pemantapan demokrasi dan penguatan perekonomian domestik yang
berdaya saing didukung oleh pembangunan pertanian, infrastruktur dan
energi; peningkatan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.
Bila kita cermati secara saksama, maka
tema rencana kerja pemerintah tersebut tak jauh dari program prioritas
yang kita laksanakan di kabupaten kapuas seperti percepatan
pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan produktivitas pertanian
dalam arti luas secara terpadu yang berbasis ekonomi kerakyatan.
Kemudian peningkatan aksesibilitas dan
pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan kapasitas
pelayanan umum pemerintah daerah untuk mewujudkan tata pemerintahan
yang baik dan bersih, peningkatan dan pengembangan pengelolaan
sumberdaya alam secara terarah, optimal, efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten
Kapuas Ir Herson B Aden menjelaskan maksud penyelenggaraan musrenbang
kabupaten adalah untuk menyempurnakan rancangan rkpd kabupaten
berdasarkan masukan hasil forum gabungan skpd kabupaten.
”Dapat dilaporkan kepada bapak
bupati dan hadirin sekalian bahwa dalam Pelaksanaan musrenbang
kecamatan pada tanggal 22–25 Februari 2010 yang lalu di 12 (dua belas)
kecamatan, dimana dalam kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber dari
kabupaten yaitu Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati, Bapak Sekda, Asisten
Sekda, Kepala dan Pejabat eselon III Bappeda, pejabat eselon II dan
III SKPD terkait dan anggota DPRD dari daerah pemilihan kecamatan
masing-masing,” terangnya.
Pihaknya berupaya terus memfasilitasi
kualitas keluaran musrenbang untuk memperoleh usulan yang benar-benar
kebutuhan prioritas kecamatan dengan menggiring proses diskusi di
kecamatan untuk membuat rengking prioritas usulan desa/kelurahan dengan
dibantu oleh teman-teman dari NGO antara lain sluices, Kemitraan, BOSF,
Care Internasional, KFCP dan selanjutnya berdasarkan koordinasi dengan
sebagian besar camat kami mohon bantuan camat untuk membuat urutan
prioritas usulan tingkat kecamatan. (*)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda