PERAN SWASTA SANGAT DIPERLUKAN DALAM MEMBANGUN DAERAH
KUALA KAPUAS
– Bupati Kapuas HM Mawardi menegaskan membangun Kabupaten Kapuas bukan
hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga menjadi tanggung jawab
bersama. Sebab kemampuan anggaran pemerintah cukup terbatas, hanya 20
persen dan sisanya 80 persen dibantu oleh pihak swasta.
“Jika pihak swata sudah menyatakan
keinginannya untuk berinvestasi di Kabupaten Kapuas maka kewajiban
bersama untuk membangun daerah ini. Dari satu sisi pemerintah memberikan
fasilitas-fasilitas perizinan, kemudian pengusaha melakukan kegiatan
usaha. Namun perlu diingat pengusaha harus memberikan kontribusi bagi
daerah,” ucap Mawardi saat berbicara pada Rapat Koordinasi (Rakor)
Pementapan Pelaksanaan Program Pengembangan Masyarakat di Aula Bappeda
kapuas, Kamis (18/3) pagi.
Dikatakan Bupati peran swasta sangat
diperlukan dalam membangun daerah. Pemerintah melalui pemerintah pusat
telah mengeluarkan aturan-aturan yang didalamnya terdapat CSR (Corporate Social Responsibility). Sehingga perlu melibatkan masyarakat dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak swasta.
“Maka dari itu kita perlu duduk satu
meja untuk membahas program-program yang akan dilaksanakan. Sebab tak
mungkin program dapat berjalan dengan baik jika dilakukan
sendiri-sendiri. Oleh karennya pelaksanaan musrenbang yang dilakukan
secara benjenjang sangat berguna bagi program pembangunan,” terang
Bupati.
Musrenbang membahas keinginan-keinginan
masyarakat terhadap pembangunan disekitarnya. Sebab, musrenbang
dilaksanakan mulai tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi bahkan
tingkat nasional. Namun demikian hasil musrenbang tidak semuanya dapat
diakomodir oleh pemerintah. Makanya peran dari pengusaha sangat
diperlukan dalam menjalan program tersebut.
”Kami nantinya ada kerangka acuang
khususnya menyangkut CSR sehingga tidak terjadi tumpang tindih program.
Apakah itu yang dikerjakan oleh pemerintah dan mana dikerjakan oleh
pengusaha. Saat itu tim pokja telah dibentuk yang dikoordasikan oleh
Bappeda,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten
Kapuas Ir Herson B Aden M.Si menjelaskan tujuan dan maksud rakor ini
untuk menyamakan persepsi kepada seluruh stakeholders yang
terkait untuk merumuskan dan menyepakati dalam rangka pelaksanaan
program pengembangan masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial
CSR (Corporate Social Responsibility) guna mendukung pengembangan investasi penanaman modal di Kabupaten Kapuas.
Para peserta terdiri dari dinas/instansi
terkait. Kemudian para investor, baik dari sektor pertambangan dan
sektor perkebunan khususnya kelapa sawit. “Kami berharap hasil rakor ini
dapat menjadi acuan guna mendukung investasi penanaman modal sebagai
bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan lebih lanjut,” jelas
Herson. (*)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda