Jumat, 19 Maret 2010

PERAN SWASTA SANGAT DIPERLUKAN DALAM MEMBANGUN DAERAH


csrKUALA KAPUAS – Bupati Kapuas HM Mawardi menegaskan membangun Kabupaten Kapuas bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga menjadi tanggung jawab bersama. Sebab kemampuan anggaran pemerintah cukup terbatas, hanya 20 persen dan sisanya 80 persen dibantu oleh pihak swasta.

“Jika pihak swata sudah menyatakan keinginannya untuk berinvestasi di Kabupaten Kapuas maka kewajiban bersama untuk membangun daerah ini. Dari satu sisi pemerintah memberikan fasilitas-fasilitas perizinan, kemudian pengusaha melakukan kegiatan usaha. Namun perlu diingat pengusaha harus memberikan kontribusi bagi daerah,” ucap Mawardi saat berbicara pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pementapan Pelaksanaan Program Pengembangan Masyarakat di Aula Bappeda kapuas, Kamis (18/3) pagi.

Dikatakan Bupati peran swasta sangat diperlukan dalam membangun daerah. Pemerintah melalui pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan-aturan yang didalamnya terdapat CSR (Corporate Social Responsibility). Sehingga perlu melibatkan masyarakat dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak swasta.

“Maka dari itu kita perlu duduk satu meja untuk membahas program-program yang akan dilaksanakan. Sebab tak mungkin program dapat berjalan dengan baik jika dilakukan sendiri-sendiri. Oleh karennya pelaksanaan musrenbang yang dilakukan secara benjenjang sangat berguna bagi program pembangunan,” terang Bupati.

Musrenbang membahas keinginan-keinginan masyarakat terhadap pembangunan disekitarnya. Sebab, musrenbang dilaksanakan mulai tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi bahkan tingkat nasional. Namun demikian hasil musrenbang tidak semuanya dapat diakomodir oleh pemerintah. Makanya peran dari pengusaha sangat diperlukan dalam menjalan program tersebut.

”Kami nantinya ada kerangka acuang khususnya menyangkut CSR sehingga tidak terjadi tumpang tindih program. Apakah itu yang dikerjakan oleh pemerintah dan mana dikerjakan oleh pengusaha. Saat itu tim pokja telah dibentuk yang dikoordasikan oleh Bappeda,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas Ir Herson B Aden M.Si menjelaskan tujuan dan maksud rakor ini untuk menyamakan persepsi kepada seluruh stakeholders yang terkait untuk merumuskan dan menyepakati dalam rangka pelaksanaan program pengembangan masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial CSR (Corporate Social Responsibility) guna mendukung pengembangan investasi penanaman modal di Kabupaten Kapuas.

Para peserta terdiri dari dinas/instansi terkait. Kemudian para investor, baik dari sektor pertambangan dan sektor perkebunan khususnya kelapa sawit. “Kami berharap hasil rakor ini dapat menjadi acuan guna mendukung investasi penanaman modal sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan lebih lanjut,” jelas Herson. (*)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda