Kamis, 08 April 2010

RAKORDAL SEBAGAI BAHAN EVALUASI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN


rakoldal_webKUALA KAPUAS – Bupati Kapuas HM Mawardi meminta dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hendaknya dapat mengevaluasi realisasi pelaksanaan rencana pembangunan sampai dengan Triwulan I Tahun 2010 yang tidak terlepas dari hasil pemantauan yang disajikan dalam bentuk laporan. Pelaporan ini dilakukan untuk memberikan informasi yang cepat, tepat dan akurat kepada pemangku kepentingan sebagai bahan pengambilan keputusan sesuai dengan kondisi yang terjadi dan penentuan kebijakan yang relevan.

Hal ini ditegaskan Bupati Kapuas dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Kapuas Suraria Nahan saat membuka Rakordal Triwulan I Tahun Anggaran 2010 di Aula Kantor Bappeda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Rabu (7/4) pagi.

Dalam sambutannya Bupati juga meminta dalam Triwulan II ini, semua  kepala  SKPD agar mengambil langkah-langkah percepatan dengan penjadwalan yang  jelas untuk semua kegiatan tanpa  mengabaikan kualitas  dan ketentuan  yang  berlaku.

“Khususnya yang menyangkut pengadaan barang dan jasa supaya diatur  jadwal  secara ketat sehingga  target pencapaian  realisasi  50 % pada Triwulan II  kita  harapkan  dapat kita penuhi  demikian  juga  halnya  SKPD  yang  mengelola  dana tugas  pembantuan, dana alokasi khusus, urusan bersama, dana penguatan desentralisasi fiskal saya  minta  proaktif  untuk melakukan langkah-langkah percepatan  baik yang menyangkut penyelesaian administrasi di daerah maupun yang bersifat memerlukan  koordinasi  dengan SKPD provinsi dan departemen  terkait,” ucapnya.
Kinerja  capaian target  tersebut  akan terus  kita  evaluasi baik melalui rapat per triwulan  seperti  ini maupun yang  bersifat  insendentil sesuai  dengan  kebutuhannya.

Pada kesempatan ini, Bupati kembali mengingatkan kembali pelaksanaan Program Mamangun tuntang Mahaga Lewu (PM2L).  Tahun ini adalah tahun ketiga pelaksanaannya, sehingga saya harapkan pelaksanaannya harus lebih baik lagi, terutama  ketepatan program/kegiatan yang dilaksanakan maupun kesesuaian program/kegiatan terhadap potensi dan kebutuhan  masyarakat di desa.

Oleh karena  itu setiap  SKPD yang  sudah  mengalokasikan  anggaran untuk kegiatan yang  merupakan  desa  sasaran PM2L Tahun Anggaran 2010 seharusnya  sudah mengetahui sasaran  program/kegiatan yang  akan  dilakukan terhadap  potensi serta kebutuhan masyarakat desa yang bersangkutan dan apabila belum  maka dalam  waktu segera agar dilakukan observasi  lapangan sehingga  program/kegiatan  yang  akan  dilaksanakan masing-masing  SKPD benar-benar  efektif sesuai  tujuan  dari program PM2L tersebut dan tidak terkesan  asal ada  program/kegiatan  saja.

Selanjutnya khusus  menyangkut penyerahan  sebagian  kewenangan  Bupati kepada  Camat yang  beberapa  waktu  yang  lalu  sudah  dilaksanakan pembahasannya  dalam  Rapat Kerja Camat se Kabupaten Kapuas  dengan  SKPD  kabupaten yang pada saat ini dalam proses penyelesaiaan Peraturan Bupati Kapuas dan apabila peraturan bupati tersebut sudah ditetapkan pada Tahun Anggaran 2010 ini.

Terdapat kegiatan dalam dokumen pelaksanaan anggaran SKPD pada Tahun Anggaran 2010 ini yang  seharusnya termasuk kewenangan yang  diserahkan kepada camat, maka   program/kegiatan  tersebut  direvisi dan pendanaannya  dialihkan  ke  dokumen  pelaksanaan  anggaran  kecamatan.
Demikian  juga  halnya  untuk penyusunan  program/kegiatan  untuk  tahun  anggaran  2011 maka  semua  program/kegiatan  yang selama ini dikelola oleh SKPD kabupaten khususnya  yang  menyangkut  program/kegiatan yang  bersifat kerangka  anggaran agar  tidak diprogramkan  lagi  dalam rencana  kerja  SKPD  yang  bersangkutan akan tetapi masuk  dalam rencana kerja  kecamatan Tahun Anggaran  2011.

Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas, Ir Herson B Aden M.Si menjelaskan maksud penyelenggaraan Rakordal adalah untuk  mengevaluasi kemajuan fisik dan keuangan pelaksanaan program/kegiatan baik yang bersumber dari APBD Kabupaten Kapuas  maupun APBD pada posisi Triwulan I Tahun Anggaran  2010.

Adapun hasil yang ingin dicapai yakni tersedianya bahan informasi evaluasi pelaksanaan program/kegiatan Triwulan I Tahun Anggaran 2010 untuk perbaikan pelaksanaan program/kegiatan Triwulan II yang sekaligus merupakan  bahan laporan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang akan disampaikan dalam  rapat koordinasi pengendalian Triwulan I Tahun Anggaran 2010 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 12 dan 14 April 2010 yang akan datang. (*)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda