Jumat, 31 Desember 2010

BUPATI SERAHKAN DIPA DAN DPA TAHUN ANGGARAN 2011

dipa_webKUALA KAPUAS – Bupati Kapuas HM Mawardi secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dokumen  Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2011, Jumat (31/12)
pagi di Aula Bappeda Kapuas.
Penyerahan ini juga dijuga dirangkai dengan penandatangan Surat Pernyataan Kesanggupan Melaksanakan Tugas atas DIPA atau DPA yang diserahkan. Tampak pula menghadiri acara Ketua DPRD Kapuas Robert L Gerung dan Wakil Bupati Kapuas Suraria Nahan.
Menurut Bupati penyerahan DIPA dan DPA kali ini sangat membanggakan karena dapat dilaksanakan lebih cepat dibandingkan penyerahan DIPA atau dokumen serupa pada tahun-tahun sebelumnya.
Sebab, sebagaimana kita ketahui bersama penyerahan dokumen anggaran seperti ini pada  tahun-tahun sebelumnya dilaksanakan pada awal tahun anggaran, namun untuk tahun 2011 ini dapat dilaksanakan pada akhir tahun anggaran 2010 yakni sebelum tahun anggaran dimulai.
“Dengan harapan percepatan penyerahan dokumen  ini dapat menunjukkan kuatnya komitmen pemerintah dalam upaya peningkatan pelayanan publik.
Dengan adanya penyerahan DIPA tahun anggaran 2011 pada akhir tahun 2010, maka sejak hari kerja pertama tahun anggaran 2011, dana sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan, dan seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh indonesia siap melayani pencairan dana untuk semua satuan kerja (satker) di wilayah kerjanya,”
terangnya.
Dengan demikian, kantor-kantor pemerintah yang melayani masyarakat dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sejak hari pertama di tahun 2011 dengan dukungan penyediaan dana dari kementerian keuangan.
Penyerahan DIPA dan DPA saat ini sangat penting dilaksanakan, mengingat faktor ketepatan waktu, sangat mutlak untuk kita perhatikan, agar tidak ada alasan bagi siapa saja untuk tidak dapat menjalankan
program pembangunan, yang telah direncanakan dengan baik dan matang.
Kita ingin agar seluruh kegiatan yang telah direncanakan, dapat mulai dilaksanakan sejak awal tahun anggaran, dan dapat diselesaikan secara menyeluruh dan sempurna pada tahun anggaran itu juga. saya
menginstruksikan kepada seluruh pengguna dan pengelola anggaran, untuk tidak menunda dan menunggu pelaksanaan anggaran hingga pada bulan-bulan terakhir setiap tahun, seperti yang masih sering terjadi
selama ini. tema rencana kerja pemerintah adalah percepatan pertumbuhan ekonomi
yang berkeadilan didukung pemantapan tata kelola dan sinergi pusat daerah.
“Pelaksanaan anggaran tahun 2011 tidak dapat dilakukan dengan baik tanpa usaha dan upaya yang maksimal dari saudara- saudara sekalian.
Untuk itu saya minta secara khusus agar setiap unit/satuan kerja dapat melaksanakan semua program/kegiatan dengan penuh rasa tanggung jawab, bersungguh-sungguh dengan senantiasa memegang teguh prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas,” tukasnya.
Sementara itu Sekda Kapuas Nurul Edy dalam laporannya menjelaskan DIPA Kantor Pusat (kp) yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum sebanyak 1 DIPA dengan jumlah dana sebesar Rp. 3.000.000.000,- . Lalu DIPA Tugas Pembantuan untuk SKPD sebanyak 12 DIPA dengan jumlah dana sebesar Rp49.202.192.000,-.
Selanjutnya DIPA Urusan Bersama yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan  Desa sebanyak 1 DIPA dengan jumlah dana sebesar Rp 20.743.925.000. Untuk DIPA Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Khusus dialokasikan DAU sebesar Rp573.018.630.000,- dan DAK  Rp68.344.700.000,-
Adapun volume APBD tahun 2011 adalah sebesar Rp832.005.638.000 yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar
Rp478.589.631.637,- dan belanja langsung sebesar Rp353.416.006.363. Apabila dibandingkan dengan volume apbd tahun 2010 terdapat kenaikan sebesar sekitar Rp121 milyar lebih atau 17,02 persen.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda