Jumat, 24 Desember 2010

PEMKAB BAYAR PEMBEBASAN LAHAN PELABUHAN BATANJUNG

gantirugilahanbtjg
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan pembayaran ganti rugi tanah, tanam tumbuh diatas rencana lokasi pelabuhan laut Batanjung di Kecamatan Kapuas Kuala, Kamis (23/12) di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas. Pembayaran secara simbolis diserahkan Sekrataris Daerah Kabupaten Kapuas Drs H Nurul Edy MSi, disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Lesmiriadi, Kadis Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kapuas Drs I Dewa Gede Oka Ariawan, Kabang Adminstrasi Pemerintahan Drs Pery Noah, MSi dan pejabat dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas . Pembayaran pembebasan lahan untuk rencana pembangunan pelabuhan laut batanjung itu seluas 300 hektar yang diterima sebanyak 173 orang , dengan ukuran dan besarnya pembayaran bervariasi. Sekda Nurul Edy atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi masyarakat Desa Bantanjung dalam mendukung rencana pembangunan laut Batanjung. Partisipasi itu akan dicatat oleh Pemerintah dan masyarakat , sebagai salah satu wujud nyata partisipasi masyarakat terhadap rencana kegiatan pembangunan di wilayah Kabupaten Kapuas. Dalam tahapan proses pembebasan lahan sesuai dengan data yang dilengkapi dengan persyaratan-persyaratan dan penilaian , semuanya merupakan hasil bersama pemerintah dengan masyarakat, bukan sikap pemerintah memaksakan kehendak kepada masyarakat, tetapi merupkan hasil musyawarah sehingga ada titik temu, ungkap Nurul Edy. Pada suatu saat pelabuhan laut Batanjung akan tumbuh menjadi suatu tempat yang dapat kita banggakan Kepada masyarakat yang menerima pembayaran ganti rugi lahan yang masih memiliki lahan disekitar rencana pembangunan pelabuhan Batanjung , Nurul Edy mengharapkan agar nanti jangan dijual dengan pihak lain, karena itu adalah aset. Di lokasi sekitar rencana pembangunan pelabuhan batanjung akan menjadi tempat pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat. Setelah dinilai, diteliti dan diinventarisasi oleh panitia pengadaan tanah Kabupaten Kapuas atas lokasi 300 hetkar , maka lokasi ini memang benar-benar sudah bersih , tidak tumpang tindih , kalau pada saatnya nanti kegitan ini berjalan, tidak ada lagi kleam, tegas Sekda Nurul Edy. Ia mengharapkan kepada masyarakat yang menerima pembayaran ganti rugi , bila ada yang mengkleam di kemudian hari agar turut menjaga dan bertanggung jawab . Uang pembayaran pembebasan lahan dan tanam tumbuh agar dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan keluarga yang benar-benar mermanfaat, harap Nurul Edy,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda