Jumat, 31 Desember 2010

KABUPATEN KAPUAS TERIMA DIPA SENILAI Rp818 MILIAR

terima
KUALA KAPUAS – Alokasi dana APBN yang dikucurkan ke Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2011 senilai Rp818.666.685.00. Penyerahan dana ini dikemas dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dilakukan oleh Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang kepada Bupati Kapuas HM Mawardi,
di Palangka Raya, Rabu (29/12).
Sumber dana tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesarRp573.018.630.00. Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp68.344.700.000. DIPA kantor daerah Rp104.357.238.000, DIPA Kantor Pusat Rp3.000.000.000, DIPA Tugas Pembantuan Rp49.202.192.000 dan DIPA Urusan Bersama Rp20.743.925.000.
Menariknya penyerahan DIPA ini dilakukan lebih cepat dari tahun sebelumnya yang biasa dilakukan pada awal tahun anggaran. Bahkan rencananya setelah menerima DIPA dari Gubernur Kalteng, maka Bupati Kapuas akan menyerahkan DIPA tersebut kepada SKPD.
Menurut Sekda Kapuas Drs H Nurul Edy M.Si penyerahan DIPA dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tingkat Kabupaten Kapuas akan dilakukan pada hari Jumat (31/12) pagi di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas.
“Penyerahan dilakukan langsung oleh Bapak Bupati Kapuas kepada SKPD dan Camat,” kata Nurul Edy, Kamis (30/12) siang.
Diharapkan dengan penyerahan DIPA tersebut maka seluruh proses kegiatan pembangunan dapat segera dijalankan sesuai dengan petunjuk Gubernur Kalteng. Apakah itu menyangkut penyusunan perencanaan dan penganggaran dapat diselesaikan secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih jauh dikatakan bahwa bila dibandingkan dengan tahun anggaran 2010, maka volume APBD Kabupaten Kapuas mengalami peningkatan sebesar 17,02 persen atau sekitar Rp121 miliar lebih. Sedangkan untukk tahun 2011 APBD sebesar Rp832.005.638.000.











0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda