253 CPNS IKUTI PRA JABATAN
KUALA KAPUAS – Sebanyak 253 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan I dan II mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) pra jabatan, terdiri dari CPNS eks honorer pengangkatan TMT 1 Januari 2010, 98 orang dan pelamar umum pengangkatan TMT 1 April 2010, 155 orang.
Diklat Pra Jabatan dibuka dengan resmi Bupati Kapuas di wakili Sekda Drs H Nurul Edy MSi, ditandai dengan pengalungan tanda peserta secara simbolis oleh Sekda, di GPU Manggatang Tarung Kuala Kapuas, Rabu (23/3) pagi.
Bupati Kapuas Ir HM Mawardi MM dalam sambutan terulis dibacakan Sekda Nurul Edy mengingatkan, bahwa sebagai CPNS senantiasa harus dapat menempatkan jati diri sebagai pamong praja, terlebih lagi bagi guru-guru, penyuluh dan tenaga medis yang langsung melayani masyarakat.
Dituntut tanggap dan peka terhadap dinamika perubahan tuntutan masyarakat yang setiap saat selalu meningkat sejalan dengan tumbuhnya kesabaran masyarakat akan hak-haknya.
“Yang lebih penting diperhatikan bahwa tugas yang saudara emban adalah amanah masyarakat, gaji yang diterima bersumber dari masyarakat yang dikelola pemerintah“ tegas HM Mawardi.
Pada hakekatnya Pegawai Negeri Sipil adalah abdi negara dan abdi masyarakat atau denga kata lain pelayan masyarakat bukan dilayani masyarakat.
“Saya tidak mau medengar bila ada salah satu Calon Pegawai Negeri Sipil yang sudah ditugaskan sebagaimana ditetapkan dalam surat keputusan penempatan atau penugasan ada yang mencoba - coba untuk bermohon pindah dengan berbagai alasan” ungkap HM Mawardi.
Pada kesempatan yang sama ketua panitia yang juga Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kapuas Suhardjono, SH menjelaskan bahwa tujuan Diklat Prajabatan meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk melaksanakan tugas jabatan secara professional dengan dilandasi kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kebutuhan instansi.
Secara khusus membetuk kader staf yang berkarakter professional dan juga membentuk sikap mental yang baik, perilaku yang jujur, disiplin dan penuh pengabdian untuk melaksanakan tugasnya sebagai staf dalam rangka membantu pimpinan atau atasannya.
Waktu pelaksanaan untuk CPNS exs honorer selama 18 hari dan pelamar umum 10 hari.
Turut memberikan sambutan pada kesempatan itu Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalteng Ir. Agustina P. Dewel.
Dihadiri Kepala SKPD Widyaiswara, pengajar dan sejumlah undangan lainnya. (Humas).
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda