Rabu, 23 Maret 2011

253 CPNS IKUTI PRA JABATAN


E-mail Cetak PDF
pra_webKUALA KAPUAS – Sebanyak 253 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan I dan II mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) pra jabatan, terdiri  dari CPNS eks honorer pengangkatan TMT 1 Januari 2010, 98 orang dan pelamar umum pengangkatan TMT 1 April 2010, 155 orang.
Diklat Pra Jabatan dibuka dengan resmi Bupati Kapuas di wakili Sekda Drs H Nurul Edy MSi, ditandai dengan pengalungan tanda peserta secara simbolis oleh Sekda, di GPU Manggatang Tarung Kuala Kapuas, Rabu (23/3) pagi.
Bupati Kapuas Ir HM Mawardi MM dalam sambutan terulis dibacakan Sekda Nurul Edy  mengingatkan, bahwa sebagai CPNS  senantiasa harus dapat menempatkan jati diri  sebagai pamong praja, terlebih lagi bagi guru-guru, penyuluh dan tenaga medis yang langsung  melayani masyarakat.
Dituntut tanggap dan peka terhadap dinamika perubahan tuntutan masyarakat  yang setiap saat selalu meningkat sejalan dengan tumbuhnya kesabaran masyarakat akan hak-haknya.
“Yang lebih penting diperhatikan bahwa tugas yang saudara emban adalah amanah masyarakat, gaji yang diterima bersumber dari masyarakat yang dikelola pemerintah“ tegas HM Mawardi.
Pada hakekatnya Pegawai Negeri Sipil adalah abdi negara dan abdi masyarakat atau denga kata lain pelayan masyarakat bukan dilayani masyarakat.
“Saya tidak mau medengar bila ada salah satu Calon Pegawai Negeri Sipil yang sudah ditugaskan sebagaimana ditetapkan dalam surat keputusan penempatan atau penugasan ada yang mencoba - coba untuk bermohon pindah   dengan berbagai alasan” ungkap HM Mawardi.
Pada kesempatan yang sama ketua panitia yang juga Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kapuas Suhardjono, SH menjelaskan bahwa tujuan Diklat Prajabatan meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk melaksanakan tugas jabatan secara professional dengan dilandasi kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kebutuhan instansi.
Secara khusus membetuk kader staf yang berkarakter professional dan juga membentuk sikap mental yang baik, perilaku yang jujur, disiplin dan penuh pengabdian untuk melaksanakan tugasnya sebagai staf dalam rangka membantu pimpinan atau atasannya.
Waktu pelaksanaan  untuk CPNS exs honorer selama 18 hari dan pelamar umum 10 hari.
Turut memberikan sambutan pada kesempatan itu  Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalteng Ir. Agustina P. Dewel.
Dihadiri Kepala SKPD Widyaiswara, pengajar dan sejumlah undangan lainnya. (Humas).

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda