Jumat, 08 April 2011

DEWAN SETUJU RANCANGAN REKOMENDASI LKPJ BUPATI KAPUAS TA 2010


LKPJ_WEBKUALA KAPUAS – Seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas menyetujui rancangan tentang rekomendasi LKPJ Bupati Kapuas Tahun 2010 untuk ditetapkan menjadi keputusan dewan. Demikian hasil acara Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan I Tahun Sidang 2011, setelah salah satu Wakil Ketua DPRD Mahmud Iif Saifudin membacakan rancangan rekomendasi dimaksud, pada Jumat (8/4) pagi.
Rapat paripurna sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Robert L Lengkap dengan dua Wakil Ketua, Mahmud dan H Asrani. Kemudian dari eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Suraria Nahan. Kemudian tampak pula para undangan dari sejumlah Kepala SKPD dan Unsur Muspida, para Asisten dan Staf Ahli Bupati.
Dalam sambutannya Bupati Kapuas HM Mawardi yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kapuas Suraria Nahan menjelaskan pada tanggal 10 Maret 2011 yang lalu telah disampaikan pidato pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2010.
Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Kapuas, yang tidak lain adalah merupakan pengantar dari laporan keterangan pertanggungjawaban atas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pelaksanaan pembangunan,  pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat selama kurun waktu tahun anggaran 2010.
“Selanjutnya sesuai agenda rapat paripurna istimewa DPRD pada hari ini, beberapa saat yang lalu telah kita ikuti bersama-sama, yaitu penyampaian rekomendasi dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten kapuas atas LKPJ TA 2010,” kata Bupati.
Seperti kita ketahui bersama pula bahwa segenap anggota dewan yang terhormat melalui fraksi-fraksi pendukung dewan dengan segala perhatian, tenaga dan pikiran yang disadari oleh tekad dan semangat pengabdian yang tinggi telah mempelajari, membahas dan memahami laporan keterangan pertanggungjawaban yang telah di sampaikan.
Demikian juga telah kita ikuti bersama penetapan keputusan DPRD Kabupaten Kapuas tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Kapuas akhir tahun anggaran 2010, berarti bahwa segenap anggota dewan yang terhormat telah mempelajari dan memahami secara seksama isi dan materi laporan dimaksud.
“Hal tersebut juga tergambar dalam pendapat dewan perwakilan rakyat daerah, sehingga apa yang kita rencanakan, upaya yang kita laksanakan dalam membangun Kabupaten Kapuas pada tahun anggaran 2010 dapat berjalan dengan baik dan lancer,” ungkapnya.
Kendatipun disadari pula bahwa tentu ada hal-hal yang belum sepenuhnya dapat diwujudkan, sebab manusia punya rencana dan upaya-upaya telah kita lakukan tapi tuhanlah yang sangat menentukan. Semua itu tidak terlepas dari kodrat manusia sebagai makhluk ciptaan tuhan dengan segala kelebihan dan keterbatasannya.
Oleh karena itu melalui beberapa catatan  penting yang direkomendasikan untuk mendapat perbaikan dan menjadi perhatian oleh kepala satuan  kerja perangkat daerah kabupaten sebagai unsur pembantu bupati dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah yang terdiri dari Sekda, Sekretaris DPRD, dinas daerah, lembaga teknis daerah, kecamatan dan kelurahan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing untuk mengambil langkah kongkrit dan menindaklanjutinya sesuai dengan catatan saran, masukan dan/atau koreksi serta kritik dan harapan dari DPRD yang merupakan bahan masukan dan menjadi perhatian guna perbaikan, peningkatan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Kapuas di masa yang akan datang. (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda