Rabu, 06 April 2011

RAKORDAL TRIWULAN I DIGELAR


kordal_mantapKUALA KAPUAS - Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) merupakan salah satu kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan kegiatan pembangunan, yang diselenggarakan dari tahun ke tahun dalam manajemen pemerintahan dan pembangunan.
Kegiatan seperti ini bukan hanya sebagai sesuatu yang normatif atau rutinitas saja yang  berkaitan dengan pelaporan capaian target rencana  pembangunan, koordinasi maupun pengendalian adalah fungsi manajemen yang harus dilaksanakan agar tujuan yang telah ditetapkan tercapai sesuai sasaran dan jadwal pelaksanaan kegiatan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Demikian ditegaskan Bupati Kapuas HM Mawardi saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Rencana Pembangunan Triwulan I Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2011, di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Rabu (6./4) pagi.
Bahkan sebelum Rakordal ini digelar telah dilaksanakan pra rakordal yang telah dilaksanakan pada tanggal 5 April 2011. dengan mengundang  pejabat eselon III dan IV  SKPD untuk mengetahui realisasi fisik dan keuangan sampai dengan triwulan I TA 2011 beserta permasalahannya.
Baik yang bersumber dari APBN Kabupaten Kapuas, dana alokasi khusus, tugas pembantuan, dana penguatan infrastruktur daerah, dana urusan bersama, kantor pusat atau pnpm infrastktur perdesaan.
“Saya berharap penyampaian laporan secara berkala dan berjenjang merupakan salah satu indikator kinerja kita bersama sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Hal ini sangat penting karena dari pelaporan tersebut akan dapat dinilai kinerja kita yang sesungguhnya secara akurat tentang pelaksanaan tugas kita,” kata Bupati.
Bahkan Bupati mengingatkan SKPD kabupaten harus secara terus menerus secara fungsional melakukan komunikasi dan koordinasi dengan SKPD provinsi mitra kerjanya, khusus yang menyangkut rencana program/kegiatan TA 2011 dan TA 2012 yang dikelola oleh SKPD provinsi yang bersumber dari dana dekonsentrasi, tugas pembantuan dan APBD provinsi sehingga diharapkan sinergisitas, harmonisasi dan sinkronisasi program/kegiatan tidak hanya dilakukan pada rapat-rapat formal saja akan tetapi dapat dilakukan setiap saat sesuai dengan kebutuhan agar dapat memberikan manfaat secara optimal sesuai harapan masyarakat.
Mengingat dokumen perencanaan merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah maka dalam tahapan dan proses penyusunannya agar jadwal penyusunan dan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh SKPD kabupaten agar diperhatikan secara sungguh-sungguh oleh Kepala SKPD.
Sementara itu Kepala Bappeda Kapuas Herson B Aden menjelaskan dalam rakordal sejumlah Kepala SKPD. Diantaranya paparan Kadis Pendapatan  Daerah tentang realisasi  pendapatan daerah sampai dengan  triwulan I TA 2011..
Kemudian paparan realisasi pencairan pembayaran dana  APBD Kabupaten Kapuas sampai dengan triwulan I TA  2011 baik belanja tidak langsung dan belanja langsung beserta permasalahan penataan keuangan daerah.
Lalu paparan Kepala BPS Kabupaten Kapuas mengenai perkembangan indikator sosial ekonomi sampai dengan tahun terakhir dan rencana kerja BPS pada tahun 2011. Paparan realisasi pelaksanaan kegiatan pnpm mandiri perdesaan sampai dengan triwulan I TA 2011.
Terkhir paparan koordinator KFCP Kalimantan Tengah mengenai kemajuan pelaksanaan kegiatan percontohan redd pada program KFCP di Kabupaten Kapuas sampai dengan tahun 2011.  (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda