Senin, 11 April 2011

PRAJABATAN GOLONGAN I DAN II RESMI DITUTUP


web_prajabKUALA KAPUAS – Sebanyak 98 CPNS golongan I dan II dari honorer telah selesai mengikuti Prajabatan yang dilaksanakan oleh Pemkab Kapuas. Mereka telah menempuh pendidikan selama 17 hari mulai tanggal 23 Maret hingga 11 April 2011.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Sohardjono sesuai rencana prajabatan sendiri berlangsung selama 18 hari, namun karena ada sejumlah materi yang disampaikan widyaisuara pada malam hari, makanya penutupan dimajukan satu hari.
“Diklat prajabatan berjalan lancar, semua materi dalam kurikulum diklat telah selesai diberikan oleh para widyaiswara kepada peserta. Namun untuk saat ini pengumuman kelulusan belum dapat disampaikan karena nilai hasil evaluasi sebagian belum disampaikan ke panitia,” terang Suhardjono saat penutupan kegiatan di Hotel Roos, Senin (11/4) pagi.
Sementara itu Bupati Kapuas HM Mawardi dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten III Setda Kapuas Johansyah mengatakan sebagai Aparatur Negara, abdi negara dan abdi masyarakat PNS dituntut untuk memberikan pelayanan yang sebaik mungkin kepada masyarakat, lebih-lebih dalam hal pelayanan langsung kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu Bupati juga meminta CPNS hendaknya dapat meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas pada satuan kerja masing-masing.
Bukan hanya sekedar formalitas untuk melengkapi persyaratan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil semata akan tetapi sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya aparatur pemerintah dan sebagai langkah awal  dalam pembentukan kader staf yag handal dan terampil.
Salah satu tuntutannya adalah peningkatan kompetensi bagi CPNS yakni dengan pemberian bekal pengetahuan, wawasan dan keterampilan dasar serta kemampuan dan memahami dasar-dasar administrasi pemerintahan dan pembangunan, prinsip-prinsip manajemen, sikap mental dan prilaku jujur , kesamaptaan fisik serta meningkatkan disiplin kerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Aspek-aspek yang berkaitan dengan pelayanan publik, antara lain harus memiliki komitmen tinggi, jujur dan adil serta bertanggung jawab terhadap tugas yang diemban. Hal ini dapat meningkatkan jati diri Pegawai Negeri Sipill sehingga akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” terangnya.
Perlu diingat juga tujuan diklat prajabatan ini agar CPNS dalam melaksanakan tugas jangan hanya menunggu perintah baru bekerja, akan tetapi harus kreatif serta harus memiliki kepekaan terhadap dinamika perubahan yang terjadi dalam proses penyelenggaraan tugas-tugas sebagai aparatur pemerintah, karena sudah semestinya Pegawai Negeri Sipil lebih tanggap dan profesional dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik (Good Governance).
Perlu disadari bahwa kita semua memiliki sifat ketergantungan dan keterkaitan antara yang satu dengan yang lain, seseorang aparatur dikatakan profesional apabila dalam dirinya telah melekat nilai-nilai setidaknya ada 3 (tiga) hal yakni, memiliki prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi untuk mengabdi kepada Negara, Pemerintah dan Masyarakat. (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda