Jumat, 08 Juli 2011

MANTIR ADAT DUKUNG KEBERADAAN PROYEK REDD


reddKUALA KAPUAS – Sedikitnya 26 mantir adat dan damang adat yang berada di Kecamatan Mantangai dan Timpah mendukung proyek REED kerjasama Pemerintah Indonesia dan Australia. Hal tersebut tertuang dalam penyataan sikap para mantir adat pada pertemuan yang digelar pada 27 Juni 2011 di Balai Pertemuan Kecamatan Mantangai.
Demikian diungkapkan oleh Ketua Dewan Adat Kabupaten Kapuas Angie Rohan BA menyikapi munculnya surat penyataan mantir adat yang menolak program REDD yang dikerjakan oleh KFCP.
“Pernyataan sikap mantir adat kedamangan Mantangai yang berjumlah 10 orang  pada tanggal 7-8 Juni 2011 tersebut untuk menghentikan proyek REDD adalah tidak benar,” kata Angie Rohan dalam siaran pers yang diterima awak redaksi, Jumat (8/7) malam.
Menurutnya pernyataan penolakan tersebut tidak benar dan bukan dibuat oleh mantir adat kedamangan Mantangai, melainkan dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Sampai saat ini hubungan kami, mantir-mantir adat kedamangan Mantangai dan Timpah terhadap KFCP tetap dalam keadaan harmonis, sepanjang saling menghormati, menghargai dan melindungi hak-hak masyarakat adat,” kata Angie.
Namun demikian, tambah Angie dalam perntaan sikap tersebut juga dijelaskan kedepan diharapkan program KFCP agar disusun bersama lembaga adat dan masyarakat adat setempat.
Surat pernyataan itu ditandatangi oleh 26 mantir adat dan damang di wilayah Kecamatan Mantangai dan Timpah. Bahkan pernyataan tersebut juga ditembuskan kepada 25 pihak-pihak terkait termasuk para pejabat. (humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda