Selasa, 28 Juni 2011

PEMKAB SOSIALISASIKAN LPSE


web_lpseKUALA KAPUAS – Pemkab Kapuas mulai tahun 2011 akan membangun Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang bertujuan untuk memperbaiki transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat. Kemudian memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan serta mendukung proses monitoring dan audit.
Demikian disampaikan oleh Bupati Kapuas HM Mawardi dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda Kapuas H Nurul Edy ketika membuka Sosialisasi LPSE di Lingkungan Pemkab Kapuas, Selasa (28/6) pagi di Aula Kantor Bupati Kapuas.
Menurutnya pembangunan LPSE ini dilaksanakan secara bertahap dan disesuaikan dengan perkembangan teknologi.  Diharapkan dengan adanya pembangunan LPSE ini  dapat memacu pertumbuhan di seluruh sektor pembanguan (ekonomi, pendidikan, kebudayaan, pertanian, perikanan, kehutanan dll) di Kabupaten Kapuas dan Kalteng pada umumnya.
“Dengan demikian pembangunan layanan pengadaan secara elektronik ini semata – mata hanya untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat, baik pelayanan yang bersifat administratif, fasilitatif maupun pelayanan yang bersifat konstruktif,  demi terciptanya pelayanan yang optimal atas jenis-jenis pelayanan yang beranekaragam dan dalam jumlah yang banyak,” terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan fokus utama dari LPSE adalah pada masalah pemerintahan dan bukan masalah elektronika dan teknologinya . E-proc (lelang elektronik) dapat berfungsi sebagai alat bantu dalam penyelenggaraan pemerintahan yang memungkinkan banyak hal berubah dalam pemerintahan e-procurement tidak hanya akan membantu stakeholder, namun juga para pengusaha.
Selain itu, pengusaha tidak akan rugi dan apabila dalam proses pelelangan ada pengusaha yang kalah, tidak akan terjadi keributan yang disebabkan oleh rasa saling curiga. E-proc juga dapat dikatakan sebagai  alat bantu yang dapat digunakan untuk merubah kelembagaan, pegawai, cara  kerja pemerintah, serta cara masyarakat dan kalangan bisnis berinteraksi dengan pemerintah untuk mencapai good governance.
Proses penilaian terhadap implementasi e-proc di pemerintah haruslah berdasarkan kepada misi dari e-gov itu sendiri yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik (teknologi informasi) untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam hubungannya dengan masyarakat, komunitas bisnis dan kelompok terkait lainnya menuju good governance.
“Saya menyadari bahwa dalam pelaksanaan / implementasi e-proc di lingkungan pemerintah kabupaten kapuas tentunya akan banyak mengalami hambatan, diantaranya adalah masalah infrastruktur baik perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software) , sumber daya manusia yang pada akhirnya berkaitan dengan biaya, dimana hal ini akan sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas. Hambatan-hambatan itu merupakan tantangan yang harus dihadapi dan dicari solusinya,” ungkapnya.
Oleh sebab itu dalam kaitannya dengan pembangunan layanan pengadaan secara elektronik ini Bupati berpesan dan mengajak seluruh peserta yang hadir berupayalah untuk selalu mengembangkan dan meningkatkan mutu pengetahuan, wawasan di bidang teknologi informasi agar diperoleh hasil kerja yang bermutu/berkualitas.
Kemudian berupayalah untuk mengatasi segala hambatan dan rintangan dalam mengimplementasikan e-proc di Lingkup Pemkab Kapuas dengan mencari solusi/pemecahan terbaik demi keberhasilan pelaksanaan tugas tersebut.  Untuk itu kerjasama yang baik antar pengelola layanan pengadaan secara elektronik di Lingkungan Pemkab Kapuas sangat diharapkan guna mempercepat pembangunan di bidang teknologi informasi. ((humas)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda